Pengacara Imigrasi di Nigeria
Pengacara kami bangga dalam memberikan saran khusus di semua bidang hukum imigrasi. Our consultative approach ensures the interests of you, keluargamu, dan bisnis Anda di garis depan pikiran kita.
Lex Artifex LLP’s immigration lawyers in Nigeria process Business Permit and Expatriate Quota for offshore companies and foreign investors; Kartu residensi bagi warga negara ECOWAS; dan Izin Tinggal Gabungan Expatriate dan Sekutu Card (CERPAC) bagi warga non-ECOWAS’ bahwa keinginannya untuk hidup dan membawa pada bisnis di Nigeria.
Kami bekerja dengan bisnis dan start-up mencari sementara (bukan imigran) dan permanen (imigran) visas for specialty employees, transferees intra-perusahaan, dan alasan yang berhubungan dengan pekerjaan lain, including changes of employer, ekstensi tinggal, perubahan status, tinggal permanen, konsuler dan visa imigran pengolahan.
We provide full-service professional legal advice and representation for your immigration and visa needs. We handle a broad spectrum of complex immigration issues for individual and corporate clients, termasuk:
-
Pengadaan Izin Usaha dan Kuota Asing
-
Immigrants Visas
-
Izin Kerja Sementara (TWP)
-
Izin tinggal – Combined Expatriate Residence Permit and Allied Card (CERPAC)
-
Penyesuaian Status
-
Pekerjaan Otorisasi
-
Perpanjangan untuk Tinggal Permanen Kartu
-
visa suami-istri