NIGERIA'S MAKANAN DAN PERATURAN IMPOR PERTANIAN DAN STANDAR

Nigeria Pangan dan Pertanian Peraturan Impor dan Standar

Lex Artifex LLP, firma hukum di Nigeria, telah memperkenalkan Food & Obat (F&D) Helpdesk untuk membantu individu dan perusahaan yang terlibat dalam pembuatan, distribusi, ekspor dan impor produk makanan dan obat-obatan diatur dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Nigeria untuk Food and Drug Administration dan Kontrol (“NAFDAC”). Berikut adalah makanan dan impor pertanian peraturan dan standar Nigeria.

 

NIGERIA'S MAKANAN DAN PERATURAN IMPOR PERTANIAN DAN STANDAR

bagian I.

Hukum Makanan:

Tanggung jawab untuk mengatur dan memonitor standar dan praktek keamanan pangan di Nigeria menyerahkan pada organisasi pemerintah berikut:
  • Ministries: Federal Departemen Kesehatan, Federal Departemen Pertanian & Sumber Daya Air dan federal Kementerian Perdagangan;
  • departemen: Federal Departemen Perikanan dan Federal Department of Livestock;
  • instansi: Badan Nasional Food and Drug Administration dan Kontrol (NAFDAC), Organisasi Standar Nigeria (PUTRA), dan Nigeria Pertanian Tanaman Layanan Karantina (NAQS) dan Dewan Perlindungan Konsumen.
Berikut ini adalah hukum makanan utama Nigeria:
  • Obat dan Makanan Act
  • Makanan, Obat dan Produk Terkait (Pendaftaran, Dan lain-lain) Bertindak
  • UU Penyakit Hewan Kontrol
  • Pemasaran ASI Pengganti Undang-Undang
  • Palsu dan palsu Obat dan tak bajik Makanan Olahan (Ketentuan Lain) Bertindak
  • Badan Nasional Food and Drug Administration dan Kontrol (NAFDAC) Bertindak
  • Undang-Undang Dewan Perlindungan Konsumen
  • Perikanan Darat Act
NAFDAC adalah otoritas keamanan pangan Nigeria dan bertanggung jawab untuk pengaturan dan pengendalian manufaktur produk pangan, pemasukan, ekspor, iklan, penjualan dan distribusi di Nigeria. Ini mendefinisikan makanan seperti apapun “artikel diproduksi, diproses, dikemas, dijual atau diiklankan untuk digunakan sebagai makanan atau minuman untuk konsumsi manusia, permen karet dan setiap bahan lain yang dapat dicampur dengan makanan untuk tujuan apapun.”
Berdasarkan ketentuan hukum dan Pedoman menyertai, tidak ada item makanan dapat diimpor, diproduksi, diiklankan, dijual atau didistribusikan di Nigeria kecuali telah didaftarkan oleh NAFDAC. cakupannya adalah untuk mengatur, melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat dengan menjamin kebajikan yang, kualitas, keamanan, dan khasiat (sebagaimana berlaku) makanan, air kemasan, narkoba, kosmetik, alat kesehatan, bahan kimia dan deterjen (disebut produk sebagaimana diatur) dikonsumsi di Nigeria.
NAFDAC kegiatan regulasi penutup:
  • Perizinan & pendaftaran tempat makanan
  • Pemasukan & ekspor makanan
  • Pelabelan makanan
  • Iklan makanan
  • prosedur pengambilan sampel
  • Penutupan tempat makanan tidak higienis
  • kontrol kesehatan penjamah makanan
  • Iradiasi makanan
  • Pemasaran pengganti ASI
  • Ante-mortem dan / atau post-mortem pemeriksaan hewan makanan
  • tindakan karantina
NAFDAC beroperasi pada tingkat Federal dan Negara bersama dengan badan-badan pemerintah negara bagian. Di tingkat pemerintah daerah, ada lembaga kesehatan primer yang bertanggung jawab untuk jalan penjual makanan, perusahaan katering dan pasar tradisional.

bagian II. Persyaratan pelabelan

SEBUAH. Persyaratan Umum

peraturan NAFDAC membutuhkan pelabelan makanan menjadi informatif dan akurat dan tidak palsu atau menyesatkan.
Berikut ini adalah garis besar NAFDAC "s persyaratan pelabelan minimum:
  • Sebuah produk nama merek atau nama umum harus muncul dalam huruf tebal.
  • Nama dan penuh “tempat” alamat pabrik menunjukkan negara asal harus disediakan pada label produk.
  • produksi “setumpuk” atau “banyak” jumlah, tanggal pembuatan dan terbaik sebelum / tanggal kadaluwarsa.
  • isi bersih, menentukan bahan penting dalam metrik berat untuk padatan dan volume metrik untuk cairan.
  • Bahan harus terdaftar dengan nama umum mereka dalam rangka menonjol mereka berat.
  • Makanan aditif dan warna harus dinyatakan pada label.
  • bumbu-bumbu, rasa dan warna mungkin tercantum seperti, tanpa menyebut bahan tertentu, tetapi setiap warna buatan atau rasa harus diidentifikasi sebagai tersebut.
  • Nomor registrasi NAFDAC harus disertakan pada label produk.
  • Label harus dalam bahasa Inggris. Jika dalam bahasa lain, terjemahan bahasa Inggris harus ditunjukkan pada label atau paket insert (mana yang berlaku).
  • Tongkat-pada label memenuhi persyaratan NAFDAC diijinkan asalkan mereka tidak menghapus dengan mudah.
  • label asing harus ditaati sebelum kedatangan produk di pelabuhan Nigeria masuk.
  • Label asing harus diterapkan sebelum ekspor
  • Untuk produksi dan kadaluwarsa tanggal, Nigeria menulis tanggal sebelum bulan. Eksportir disarankan untuk menentukan bulan dalam kata-kata (Juli 1, 2005 atau menunjukkan hh / bb / tahun) untuk menghindari konflik yang mungkin timbul dalam mengira hari untuk bulan.
  • Peraturan NAFDAC menetapkan bahwa semua produk makanan harus membawa tanggal terbaik-sebelum dan / atau kehidupan rak pada kemasan mereka. Peraturan tersebut menyatakan bahwa tanggal kadaluwarsa harus “setidaknya setengah kehidupan rak seperti pada saat pemeriksaan.” Kalimat terakhir ini ditafsirkan bahwa pada saat inspeksi (oleh NAFDAC setelah membersihkan Bea Cukai), bahwa periode dari tanggal pemeriksaan sampai tanggal kedaluwarsa harus sama dengan atau lebih besar dari setengah dari total kehidupan rak produk (tanggal produksi sampai berakhirnya).
  • NAFDAC tidak memberikan pengecualian untuk persyaratan pelabelan.

B. Persyaratan khusus untuk Pelabelan Gizi:

  • Setiap klaim gizi pada label produk harus dibenarkan. pelabelan gizi adalah wajib bagi setiap item makanan dikemas yang produsen membuat nutrisi atau klaim diet.
  • Makanan untuk diet khusus menggunakan dengan klaim pencegahan penyakit, pengobatan, peringanan, menyembuhkan atau diagnosis harus mematuhi pedoman NAFDAC untuk pendaftaran obat dan terdaftar sebagai produk obat atau “nutriceuticals”.
  • Label harus berisi petunjuk untuk penggunaan yang aman, memperingatkan seperti interaksi ketika diambil dengan obat lain.
  • Informasi label nutrisi tambahan bersifat sukarela.

bagian III. Kemasan dan Peraturan Kontainer

Saat sekarang, peraturan NAFDAC tidak spesifik pada kemasan, tapi badan ini dalam proses pengembangan peraturan pada kemasan.
Tidak ada undang-undang pembuangan limbah tertentu atau peraturan daur ulang produk dampak impor produk makanan dan NAFDAC tidak memaksakan pembatasan tertentu pada bahan kemasan.
Namun, plastik harus dari food grade dan tidak harus larut ke dalam produk.
importir Nigeria, namun, sering mengungkapkan preferensi kemasan ditandai untuk produk makanan tinggi-nilai tertentu (HVP), yaitu:
  • produk berukuran relatif kecil disiapkan dan dikemas untuk satu kali penggunaan.
  • Produk yang dapat dikirimkan dalam jumlah besar dan re-dikemas secara lokal.
  • produk makanan yang mudah rusak yang menjalani proses pengobatan / kemasan untuk mencapai kehidupan rak diperpanjang tanpa pendinginan.

bagian IV. Food Additives Peraturan:

peraturan aditif makanan Nigeria yang ditentukan dalam undang-undang yang relevan.
NAFDAC telah mengembangkan regulasi aditif makanan tertentu pada pemanis non-nutritif dan fortifikasi.
  • NAFDAC mengharuskan gandum dan jagung tepung, minyak sayur dan gula akan diperkaya dengan Vitamin A, sedangkan garam harus beryodium.
  • NAFDAC menerapkan standar aditif makanan dari Codex Alimentarius Commission, Uni Eropa dan FDA dalam penilaian keamanan pangan.
  • Tidak ada orang mungkin memproduksi, impor, mengiklankan, menjual atau menyajikan item makanan atau minuman yang mengandung non- pemanis nutrisi untuk konsumsi manusia kecuali produk tersebut “ditentukan untuk penggunaan diet khusus.”
  • pemanis non-nutritif, termasuk sakarin dan cyclamates, dapat digunakan dalam rendah kalori, diet makanan / minuman, tetapi tidak diizinkan dalam makanan atau minuman untuk dikonsumsi oleh bayi atau anak-anak.
  • Kalium bromat sebagai improver roti tidak diizinkan. Lainnya beberapa improvers roti sekarang tersedia.
Ada hukuman bagi pelanggaran ketentuan peraturan NAFDAC.

bagian V. Pestisida dan kontaminan lainnya

  • Batas-batas residu pestisida dan standar mikotoksin dari Codex Alimentarius Commission, Uni Eropa dan USFDA diterapkan oleh NAFDAC dalam penilaian keamanan pangan.
  • Semua produk makanan harus memiliki sertifikat analisis, yang menunjukkan untuk kepuasan NAFDAC yang item bebas dari isi radioaktif selain parameter kualitas lainnya. Ada batas maksimum residu untuk persetujuan pestisida.
  • NAFDAC berhak untuk tunduk setiap produk domestik atau impor analisis sendiri untuk menentukan kegunaan dari produk pangan. Para pejabat NAFDAC rutin tunduk diimpor makanan untuk inspeksi dan analisis di pelabuhan masuk, tingkat ritel dan juga melakukan analisis laboratorium.
  • produk yang terkontaminasi tunduk kejang dan kehancuran oleh NAFDAC dan kemungkinan penuntutan.

 

bagian VI. Peraturan dan Persyaratan lainnya

SEBUAH. Umum

  • pabrikan harus membuat aplikasi untuk pendaftaran makanan olahan. Dalam kasus produsen di luar Nigeria, tersebut akan diwakili di Nigeria oleh perusahaan Nigeria sepatutnya terdaftar.
  • Importir produk makanan melalui wakil-wakil mereka di Nigeria harus terlebih dahulu mengajukan permohonan untuk NAFDAC, menyatakan nama produsen, nama (nama merek mana yang berlaku) produk.
  • Suatu bentuk aplikasi terpisah diperlukan untuk setiap produk yang diatur.
Berikut ini adalah dokumentasi untuk pendaftaran dan perpanjangan izin untuk produk makanan yang diimpor:
  • produsen asing harus diwakili di Nigeria oleh suatu perusahaan yang terdaftar atau individu.
  • NAFDAC menganggap perwakilan lokal untuk bertanggung jawab penuh atas segala hal pada produk, seperti pendaftaran, distribusi ulang panggilan, tindakan hukum dll.
  • Nigeria importir / distributor harus mengajukan bukti Surat Kuasa dari produsen, yang memberikan kewenangan kepadanya untuk menjadi wakil di Nigeria.
  • Sebuah sertifikat pembuatan dan penjualan bebas yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang kompeten, disahkan oleh Kedutaan Besar Nigeria di negara asal. produk lisensi atau bukti pendaftaran produk di negara asal adalah keuntungan tambahan.
  • Semua importir harus menyerahkan sertifikat pendaftaran merek nama / merek dagang dengan merek dagang
    Registry di Kementerian Perdagangan di Nigeria. Hal ini dilakukan atas nama pemilik merek dagang untuk melindungi pemilik.
  • Formulir pendaftaran NAFDAC yang sudah dilengkapi oleh agen lokal (pengimpor) untuk pendaftaran setiap produk yang diatur.
  • Lima belas sampel produk (dua puluh dalam kasus produk susu) tergantung pada ukuran paket harus disediakan untuk NAFDAC untuk analisis fisik / laboratorium dan pemeriksaan yang memakan waktu sekitar empat sampai delapan minggu.
  • Izin harus diperoleh untuk mengimpor jumlah terbatas untuk tujuan pendaftaran.
  • Sebuah sertifikat komprehensif analisis produk yang dikeluarkan oleh produsen.
  • Sebuah surat undangan untuk pemeriksaan pabrik untuk disampaikan oleh pemohon di Nigeria dan harus menyatakan alamat lokasi penuh produsen, nama contact person, Alamat email, nomor telepon dan faks saat ini.
Proses pendaftaran NAFDAC melibatkan dokumentasi, inspeksi fasilitas manufaktur, review dari laporan inspeksi GMP, analisis laboratorium untuk penilaian keamanan pangan dan kualitas, pemeriksaan label untuk mengkonfirmasi sesuai dengan peraturan pelabelan NAFDAC ini. Proses ini juga melibatkan iklan (pilihan) kontrol untuk memastikan bahwa tidak menipu, curang atau menyesatkan. Kegiatan ini berujung pada penerbitan Nomor Registrasi NAFDAC, yang merupakan pengesahan kualitas produk dan keselamatan.
Proses pendaftaran sekarang melibatkan GMP pemeriksaan kunjungan inspektur badan untuk lokasi pabrik di masing-masing negara asal. Pendaftaran produk makanan dengan NAFDAC adalah proses rinci dan bisa memakan waktu antara 1-3 bulan dari sampel tanggal yang diajukan untuk tes laboratorium akan selesai. Produsen / eksportir yang ingin menjual produk makanan mereka di Nigeria juga harus menyadari persyaratan dan peraturan dari Nigeria Pelayanan Bea Cukai terkait. Sebuah aplikasi yang sukses akan mengeluarkan Sertifikat pendaftaran dengan masa berlaku lima tahun.

Pedoman Agen Produsen Asing

1. Agen dari produsen asing untuk mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa produk yang diatur ditujukan untuk pasar Nigeria terdaftar sebelum pengiriman produk tersebut diimpor ke negara itu.
2. NAFDAC biasanya akan mengotorisasi impor jumlah kecil dari produk yang tidak terdaftar untuk tujuan pengajuan sebagai sampel untuk pendaftaran. Otorisasi tertulis menentukan kuantitas produk yang tidak terdaftar harus diimpor dapat diperoleh dari NAFDAC.
3. Pada kedatangan sampel yang diimpor dan penyajian otorisasi ke NAFDAC inspektur di pelabuhan, konsinyasi akan diperlakukan dengan cara yang sama seperti kiriman impor normal lainnya. Sebelum kiriman karena itu dibersihkan dari port, importir diperlukan untuk menyajikan berikut:
  • Otorisasi untuk sampel impor produk terdaftar.
  • bank draft untuk biaya inspeksi pelabuhan yang ditentukan dibayarkan kepada NAFDAC.
  • Benar selesai Bea Cukai Bill of Masuk
  • Certificate of Analysis dari produk yang dikeluarkan oleh produsen.
  • Sertifikat Industri dan Penjualan Gratis dikeluarkan oleh Otoritas Pemerintah diberdayakan oleh hukum di negara asal untuk melakukan kontrol regulasi atas produk dikonfirmasi oleh Kedutaan Nigeria di negara pembuatan.
  • Surat kuasa, notaris, yang dikeluarkan oleh produsen untuk agen lokal Nigeria.
4. Dalam hal pelanggaran, kiriman dari produk yang tidak terdaftar akan dibersihkan dari pelabuhan ke gudang berikat dengan mengorbankan importir. Kemudian, importir dituntut dan produk hangus kepada Pemerintah bersama-sama dengan aset atau properti yang diperoleh atau berasal langsung atau tidak langsung dari komisi pelanggaran.

B. Tanggal kadaluwarsa

NAFDAC Pra-paket Makanan Pelabelan Peraturan menetapkan bahwa semua produk makanan harus membawa tanggal terbaik-sebelum dan / atau kehidupan rak pada kemasan mereka. Kebijakan ini menyatakan bahwa tanggal kadaluwarsa harus “setidaknya setengah kehidupan rak seperti pada waktu pemeriksaan.” Kalimat terakhir ini ditafsirkan bahwa pada saat inspeksi (oleh NAFDAC setelah membersihkan Bea Cukai), bahwa periode dari tanggal pemeriksaan sampai tanggal kedaluwarsa harus sama dengan atau lebih besar dari setengah dari total kehidupan rak produk (tanggal produksi sampai berakhirnya). Eksportir disarankan untuk menentukan bulan dalam kata-kata (Juli 1, 2005 atau menunjukkan hh / bb / tahun) untuk menghindari konflik yang mungkin timbul dalam mengira hari untuk bulan.

C. Dikemas Produk Makanan

  • Panduan berikut mengatur penjualan produk makanan dikemas di Nigeria:
  • Tidak ada orang mungkin menjual makanan dikemas kecuali label telah ditambahkan padanya.
  • Label dikemas makanan tidak harus disajikan dengan cara, yang palsu, menipu atau mungkin untuk menciptakan kesan keliru mengenai karakter, kualitas, kuantitas dan asal.
  • Daftar lengkap bahan yang digunakan dalam penyusunan item makanan akan dinyatakan pada label dalam urutan menurun proporsi mereka.
  • Sebuah tanggal daya tahan minimal harus diidentifikasi pada label bersama dengan kondisi penyimpanan khusus.
  • makanan dikemas yang diobati dengan radiasi pengion harus begitu dinyatakan dan sifat radiasi pengion akan dinyatakan pada label.
Para pejabat NAFDAC secara rutin mengunjungi depot, pasar dan outlet ritel mengkonfirmasi bahwa semua produk makanan impor yang sesuai dengan peraturan lokal.
NAFDAC dapat melarang importasi, distribusi, penjualan atau penggunaan setiap item makanan dikemas, sementara atau permanen serta mengenakan denda administratif terhadap setiap produk yang tidak memenuhi ketentuan di atas.

D. Iklan Persyaratan

NAFDAC harus menyetujui semua iklan / materi promosi sebelum pemanfaatan.
  • produk makanan yang diiklankan harus menunjukkan bahwa produk terdaftar secara hukum dengan NAFDAC.
  • Sebuah aplikasi untuk iklan harus disampaikan kepada NAFDAC untuk persetujuan.

bagian VII. Kekayaan intelektual

Nigeria adalah anggota dari World Intellectual Property Organization (WIPO) dan penandatangan Perjanjian Kerjasama Paten dan Konvensi Hak Cipta Universal (tinggi) dan Perjanjian Internasional utama lainnya pada Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
The Paten, Merek Dagang, dan Desain Registry Industri Kementerian Federal Perdagangan dan Investasi dibebani dengan tanggung jawab untuk mengeluarkan hak paten, merek dagang, dan desain industri. Setelah diberikan, paten menyampaikan hak eksklusif untuk membuat, impor, menjual, menggunakan produk, atau menerapkan proses dipatenkan. Mendaftarkan merek dagang memberikan pemegang hak eksklusif untuk menggunakan merek terdaftar untuk produk tertentu atau kelas produk.

bagian IX. Prosedur impor

SEBUAH. Inspeksi

Januari efektif 1, 2006, pemerintah Nigeria dimulai pelaksanaan tujuan Pemeriksaan (DARI) untuk menggantikan Pre-shipment inspeksi (PSI). Di bawah skema baru, barang ditakdirkan untuk port Nigeria diperiksa pada titik masuk daripada di titik pengiriman, yang sampai sekarang praktek. Skema ini akan dilakukan oleh Nigeria Pelayanan Bea Cukai (NCS), sementara tiga perusahaan yang akan bertindak sebagai tujuan Inspection Service Provider, akan menyediakan layanan pemindaian di pelabuhan masuk.

B. Dokumentasi

  • Setiap orang yang berniat untuk mengimpor barang fisik ke Nigeria akan di proses Form contoh pertama “M” melalui bank dealer resmi terlepas dari nilai dan apakah atau tidak pembayaran yang terlibat.
  • Dokumen pendukung harus secara jelas ditandai “VALID UNTUK Devisa (FOREX) / TIDAK VALID UNTUK FOREX”sebagai mis sesuai. tergantung pada apakah atau tidak valuta asing pengiriman uang akan terlibat.
  • Masa berlaku Form “M” untuk tanaman dan mesin-mesin harus untuk jangka waktu satu tahun.
  • Semua aplikasi untuk Barang tujuan Inspeksi akan membawa “BA” kode; sementara mereka pada pembebasan harus menunjukkan “CB” di awalan dari sistem penomoran Formulir “M”.
  • Pengecualian akan menjadi seperti disetujui oleh Menteri Terhormat Keuangan sebelum penyelesaian Form “M”.
Formulir “M” dan pro-forma invoice yang relevan harus membawa deskripsi yang tepat dari barang yang akan diimpor untuk memfasilitasi verifikasi harga viz:
1. nama produk generik, yaitu. tipe produk, kategori
2. Mark atau nama merek produk mana yang berlaku.
3. nama model dan atau model atau nomor referensi mana yang berlaku.
4. Deskripsi kualitas, kelas, spesifikasi, kapasitas, kinerja ukuran dll.
5. Kuantitas dan kemasan dan atau packing.
  • Dokumen atas setiap transaksi impor akan membawa nama produk, negara Asal, spesifikasi, tanggal produksi, batch atau nomor lot, Standar yang barang telah diproduksi (mis. Nigeria Industrial Standards-NIS, British Standards PD, ISO, IES, DARI, (dll).
  • Di mana impor barang-barang seperti makanan, minuman, kosmetik, narkoba, alat kesehatan, bahan kimia dll, diatur untuk alasan kesehatan atau lingkungan, mereka akan membawa tanggal BERAKHIRNYA atau kehidupan rak dan menentukan bahan aktif, mana yang berlaku.

C. Tugas

bank importir mengeluarkan cek bersertifikat untuk akun Bea Pemerintah Federal untuk pembayaran tarif impor. Pembayaran ini harus diselesaikan sebelum IDR asli dan dokumen pengiriman yang diperlukan lainnya dibebaskan oleh Nigeria Pelayanan Bea Cukai (NCS) untuk importir yang kini dapat memulai proses kliring barang nya. Hal ini dapat dicapai selama waktu transportasi.
  • Di Januari 2006, Nigeria mulai implementasi parsial dari ECOWAS Umum Tarif Eksternal (INI). Pemerintah Nigeria telah mengurangi band tarifnya 20-5. Kelima band tarif adalah tugas nol pada barang modal, mesin-mesin, dan obat-obatan seperti obat anti-retroviral dan obat-obatan lainnya tidak diproduksi di dalam negeri; 5% tugas pada bahan baku impor; 10% tugas pada barang setengah; 20% tugas pada barang jadi; dan 50% tugas pada barang-barang di industri bahwa Gon ingin melindungi.
  • Semua impor HVP dinilai sebuah 5 Pajak Pertambahan Nilai persen, port biaya tambahan setara dengan 7 persen dari jumlah tugas dan biaya layanan pemeriksaan Bea Cukai sama dengan 1 persen dari jumlah kewajiban. GON sering ulasan daftar barang yang dilarang untuk impor. Eksportir ke Nigeria harus memastikan status impor produk mereka sebelum pengiriman.

Nigeria Pangan dan Pertanian Peraturan Impor dan Standar

Kredit: Kantor Urusan Pertanian USDA

BIAYA PENDAFTARAN DENGAN NAFDAC

Untuk informasi tentang tarif yang berlaku dan biaya untuk makanan dan registrasi obat di Nigeria, hubungi kami dengan deskripsi atau citra produk(s) berusaha untuk didaftarkan, dan kami akan mengirimkan perkiraan biaya untuk Anda. Email di lexartifexllp@lexartifexllp.com, Ada apa +234 803 979 5959.

PEMBERITAHUAN PENTING

Sementara setiap perawatan yang mungkin diambil dalam memproduksi publikasi ini, informasi yang diberikan mungkin tidak sepenuhnya akurat baik karena kebijakan telah berubah sejak persiapan, atau karena informasi yang jelas tentang kebijakan ini tidak tersedia. Hal ini sangat dianjurkan bahwa produsen, eksportir, dan importir memverifikasi set lengkap persyaratan impor dengan pengacara perdagangan spesialis di Nigeria, yang paling cocok pada hal-hal tersebut dengan pihak berwenang Nigeria.

TENTANG LEX ARTIFEX LLP

Lex Artifex LLP, bisnis dan firma hukum komersial di Nigeria, adalah jendela bagi produsen, eksportir, dan distributor makanan dan obat diatur produk mencari lisensi di Nigeria dan mencari akses ke pasar Nigeria. Kami adalah satu-stop shop untuk kepatuhan dan due diligence jasa hukum di Nigeria. Kami menyediakan klien dengan bimbingan hukum melalui setiap langkah dari proses perdagangan dan di luar.
Untuk mempelajari lebih lanjut tentang Makanan Lex Artifex LLP & Obat (F&D) Helpdesk dan bagaimana kami dapat menawarkan representasi kepada Anda di Nigeria, tolong email: lexartifexllp@lexartifexllp.com; panggilan +234.803.979.5959.