Daftar barang selundupan di Nigeria DAFTAR selundupan BARANG DI NIGERIA: berikut BEA IMPOR LARANGAN LIST The adalah barang yang dilarang oleh Nigeria Pelayanan Bea Cukai dari impor ke dalam wilayah Nigeria: Hidup atau Burung Mati termasuk Frozen Unggas - H.S. Codes 0105.1100 – 0105.9900, 0106.3100 – 0106.3900, 0207.1100 – 0207.3600 and 0210.9900 Babi, Beef - H.S. Codes 0201.1000 – 0204.5000, 0206.1000 – 0206.9000, 0210.1000 – 0210.2000. Burung Telur - H.S. Code 0407.0000; tidak termasuk penetasan telur dimurnikan Minyak Nabati dan Lemak - H.S. Code 1507.1000.00 – 1516.2000.29 [tetapi tidak termasuk biji rami halus, Castor dan minyak zaitun. minyak sayur mentah namun tidak dilarang impor]. Tebu atau gula bit dan sukrosa murni kimiawi, dalam bentuk padat mengandung tambahan penyedap atau bahan pewarna - H.S. Code 1701.91.1000 - 1701.99.9000 dalam kemasan ritel. Cocoa Butter, Bubuk dan Kue - H.S. Codes 1802.00.0000 – 1803.20000, 1805.001000 - 1805.00.9000, 1806.10.0000 – 1806.20.0000 and 1804.00.0000. Spaghetti / mie - H.S. Codes 1902.1100 – 1902.30.0000. Juice Buah dalam Paket Ritel - H.S. Codes 2009.11.0012 - 2009.11.0013 – 2009.9000.99 Waters, termasuk Mineral Waters dan Aerasi Waters mengandung menambahkan gula atau pemanis atau Flavored, es salju - H.S. Codes 2201.1000 – 2201.90.00, minuman non-alkohol lainnya H.S. Code 2202.10.00 - 2202.9000.99 [ tetapi tidak termasuk energi atau Kesehatan Minuman {Liquid Dietary Supplements} mis. Horse Power, Red Ginseng dll] H.S. Code 2202.9000.91 dan Bir dan Stout (botol, Kaleng atau Jika tidak dikemas) H.S. Code 2203.0010.00 - 2203.0090.00 Dikantongi Semen - H.S. Code 2523.2900.22. Obat-obatan jatuh di bawah Pos 3003 and 3004 seperti yang ditunjukkan di bawah ini: Parasetamol Tablet dan sirup Kotrimoksazol Tablet sirup Metronidazole Tablet dan sirup Klorokuin Tablet dan sirup hematinik Formulasi; Ferrous Sulphate dan besi glukonat Tablet, Asam Folat Tablet, Vitamin B Kompleks Tablet [kecuali dimodifikasi formulasi dirilis]. multivitamin Tablet, kapsul dan sirup [kecuali formulasi khusus]. aspirin Tablet [kecuali dimodifikasi formulasi dirilis dan aspirin larut]. tablet magnesium trisilikat dan suspensi. tablet piperazine dan sirup Levamisol Tablet dan sirup Clotrimazole Cream Salep - tablet Penecilin / Gentamisin pyrantel pamoate dan sirup intravena Cairan [Dekstrosa, Saline biasa, dan lain-lain] Farmasi limbah - H.S. Code 3006.9200 Sabun dan Deterjen - H.S. Code 3401.11.1000 – 3402.90.0000 (dalam kemasan ritel hanya) Nyamuk repellant Coils - H.S. Code 3808.9110.91 (nyamuk Coils). Barang Sanitary dari Plastik - H.S. Code 3922.1000 – 3922.9000 dan Artikel Domestik dan Barang dari Plastik H.S. Code 3924.1000 – 3924.9090.00 [tetapi tidak termasuk Bayi botol Feeding 3924.9020.00] dan pembilasan ceinstern dan tanpa air Toos toilet. Rethreaded dan digunakan ban pneumatik tetapi tidak termasuk digunakan truk ban untuk rethreading dari ukuran 11.00 x 20 dan di atas 4012.2010.00. Kertas bergelombang dan kertas papan - H.S. Code 4808.1000, dan karton, kotak dan kasus yang terbuat dari bergelombang kertas dan kertas papan H.S. Code 4819.1000, Tisu toilet, Membersihkan atau tisu wajah - H.S. Code 4818.1000 - 4818.9000 tidak termasuk popok bayi dan pembalut incotinent untuk digunakan dewasa 4818.4000.41 dan Latihan Books - H.S. Code 4820.2000. Telepon Re-charge Kartu dan Voucher - H.S. Code 4911.9990.91 Karpet dan penutup lantai tekstil lainnya jatuh di bawah H.S. Code 5701.10.000 - 5705.00.0000 Semua jenis Foot Wears, Tas dan Koper H.S. Codes 6401.1000.11 – 6405.9000.99 and 4202.1100.10 – 4202.9900.99 [tapi Sepatu tidak termasuk Keselamatan digunakan dalam industri minyak, Sepatu olahraga, sepatu kanvas semua Completely Knocked Down (CKD) kosong dan bagian] Botol kaca berongga dengan kapasitas lebih dari 150mls (0.15 litres) dari semua jenis yang digunakan untuk kemasan minuman oleh pabrik dan perusahaan minuman dan minuman - H.S. Code 7010.9021.29 and 7010.9031.00. Kompresor Digunakan - H.S. Code 8414.3000, Digunakan Air Conditioners - H.S. Codes 8415.1000.11 – 8415.9000.99 dan Digunakan lemari es / freezer - H.S. Codes 8418.1000.11 – 8418.69.0000. Digunakan Kendaraan Bermotor di atas lima belas (15) tahun dari tahun pkodetan - H.S. Codes 8703.10.00 –dan03.90.0000 -niture - H.S. Codes 9401.1000.00 – 9401.9000.99 and 9403.1000 – 9404.9000, tetapi tidak termasuk pejalan kaki Bayi, lemari laboratorium seperti meja mikroskop, lemari asap, bangku laboratorium (9403), Kursi Stadion, perangkat penyesuaian tinggi, dasar kereta luncur, frame kursi dan mekanisme kontrol, lengan panduan dan panduan kepala. Juga dikecualikan adalah; bagian kerangka furnitur seperti kosong, unholstered atau belum selesai bagian dari logam, plastik, lapisan, Kursi shell dll. Juga dikecualikan kursi Kendaraan Bermotor (9401.2000.00) dan Kursi selain kursi taman atau peralatanKodekeH.S, dikonversi menjadi tempat tidur (9401.4000.00) Bola Titik Pena dan bagian termasuk isi ulang (termasuk tip) H.S. Code 9608.10.0000 BARANG IMPOR YANG BENAR DILARANG Air Pistols Airmail Fotografi Printing Paper. Semua palsu / bahan bajakan atau artikel termasuk Base atau Palsu koin dari setiap Negara. Manik-manik yang terdiri dari seluloid terbakar atau zat lain yang sejenis. faktur kosong. Kupon untuk kolam Football Asing atau pengaturan taruhan lainnya. Cowries. teh kelelahan atau teh dicampur dengan zat lain. Untuk keperluan item ini, "exhausted tea" berarti setiap teh yang telah dirampas kualitas yang tepat, kekuatan, atau kebajikan dengan seduhan, infusi, rebusan atau cara lain. Implements appertaining ke reload kartrid. Tidak senonoh atau cabul cetakan, lukisan, buku-buku, kartu-kartu, ukiran atau tidak senonoh atau cabul artikel. Manila. Cocok dibuat dengan fosfor putih. Bahan dari deskripsi apapun dengan desain yang, mengingat tujuan yang materi tersebut dimaksudkan untuk digunakan, kemungkinan di - pendapat presiden untuk membuat pelanggaran perdamaian atau menyinggung pandangan agama dari setiap kelas orang di Nigeria. Daging, Sayuran atau ketentuan lainnya dinyatakan oleh seorang petugas kesehatan untuk menjadi layak untuk konsumsi manusia. sepotong barang dan semua tekstil lainnya termasuk memakai pakaian, hardware dari semua jenis' peralatannya dan cina atau gerabah barang bantalan prasasti (apakah dalam karakter Roman atau Arab) dari Quran atau dari tradisi dan komentar pada Al-Quran. Pistols menyamar dalam bentuk apapun. pakaian bekas. Perak atau logam paduan koin tidak menjadi alat pembayaran yang sah di Nigeria. Nuklir limbah industri dan Spirits limbah beracun lainnya: - Selain - pahit beralkohol, minuman, cordial dan campuran mengakui seperti itu dalam kebijaksanaan-Nya oleh Comptroller Jenderal dan yang tidak dianggap roh merugikan dalam arti setiap berlakunya atau hukum yang berkaitan dengan minuman keras atau minuman keras lisensi. Brendi, i.e. Roh suling di negara-negara Grape tumbuh dari jus anggur yang difermentasi dan dari tidak ada bahan lain dan Disimpan dalam kayu untuk jangka waktu tiga tahun; Obat dan roh obat mengaku sebagai tersebut dalam kebijaksanaan-Nya oleh Comptroller Jenderal. Gin, i.e. Semangat- Diproduksi oleh distilasi dari mash campuran biji-bijian sereal hanya saccharified oleh diastase malt dan Flavored oleh redistillation dengan buah juniper dan bahan-bahan nabati lainnya dan dari merek yang telah diberitahukan sebagai merek disetujui oleh pemberitahuan dalam Berita dan dalam wadah berlabel dengan nama dan alamat pemilik merek; atau Diproduksi dengan distilasi setidaknya tiga kali dalam pot-masih dari tumbuk dicampur atau barley, rye dan jagung saccharified oleh diastase malt - dan kemudian diperbaiki dengan re-distilasi di potstill setelah penambahan buah juniper dan bahan nabati lainnya. spiritus atau terdenaturasi, i.e. - spiritus mineral dicampur sebagai berikut: - Untuk setiap sembilan puluh bagian volume roh sembilan dan satu-setengah bagian volume naphtha kayu dan satu-setengah dari satu bagian volume piridin mentah dan untuk setiap 455 liter campuran 1.7 liter nafta mineral atau minyak bumi dan tidak kurang dari 0.7 gram berat zat warna anilin blitermetil violet) dan dalam proporsi untuk setiap kuantitas kurang dari 455 litres; dan semangat Industri alkohol yang diimpor di bawah lisensi dari Comptroller Jenderal dan dicampur sebagai berikut: - Untuk setiap sembilan puluh lima bagian volume roh lima bagian volume naphtha kayu dan juga satu-setengah dari satu bagian volume dari campuran; dan Spirits didenaturasi untuk tujuan tertentu dengan cara seperti Comptroller Jenderal dalam keadaan khusus dapat mengizinkan; Spirits Perfumed Rum mis. a Spirit - Suling langsung dari produk tebu di negara-negara tebu tumbuh; and Stored in wood for a period of three years. Spirits diimpor untuk tujuan medis atau ilmiah, tunduk pada kondisi seperti Comptroller-Jenderal dapat meresepkan; Spirits benar-benar tidak layak untuk digunakan sebagai roh portabel mengaku entri seperti itu dalam kebijaksanaan oleh Comptroller Jeyaitural; dan Whiskey, i.ejiwait- Hasil destilasi dari mash atau sereal biji-bijian saccharified oleh diastadan Disimpan dalam kayu untuk jangka waktu tiga tahunree years. Mengandung lebih dari empat puluh delapan dan satu-setengah per centum alkohol murni dengan volume yang kecuali didenaturasi, obat dan roh wangi, dan roh lain seperti yang Comptroller Jenderal, dalam kebijaksanaan-Nya, memungkinkan untuk diimpor dengan kondisi seperti dia mungkin melihat cocok untuk Memaksakan. Senjata dari deskripsi apapun yang menurut pendapat dari Comptroller Jenderal dirancang untuk pembuangan cairan berbahaya, gas atau zat lain yang sejenis dan amunisi setiap mengandung atau pendapat Comptroller- Umum atau disesuaikan dengan mengandung cairan berbahaya, gas atau zat lain yang sejenis. Sumber: Nigeria Pelayanan Bea Cukai BERIKUTNYA LANGKAH? Hal tersebut di atas hanya menyediakan gambaran dan tidak merupakan nasihat hukum. Pembaca memperingatkan terhadap mengambil keputusan berdasarkan materi ini saja. Agak, nasihat hukum tertentu harus diperoleh. Untuk informasi lebih lanjut tentang topik ini atau bantuan pada due diligence ekspor-impor di Nigeria, silahkan hubungi kantor kami di +234.803.979.5959 | E-mail: lexartifexllp@lexartifexllp.com. Daftar barang selundupan di Nigeria

Daftar barang selundupan di Nigeria

Lex Artifex LLP, firma hukum di Nigeria, telah meluncurkan Impor & Ekspor (saya&E) Helpdesk untuk membantu individu dan perusahaan yang terlibat dalam pembuatan, distribusi, ekspor dan impor barang-barang konsumsi dan produk untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Nigeria Pelayanan Bea Cukai, Organisasi Standar Nigeria, dan Badan Nasional Food and Drug Administration dan Kontrol (“NAFDAC”). Di bawah ini adalah daftar barang selundupan di Nigeria.

DAFTAR BARANG selundupan DI NIGERIA: BEA IMPOR LARANGAN LIST

Barang berikut dilarang oleh Nigeria Pelayanan Bea Cukai dari impor ke dalam wilayah Nigeria:
  1. Hidup atau Burung Mati termasuk Frozen Unggas - H.S. kode 0105.1100 - 0105.9900, 0106.3100 - 0106.3900, 0207.1100 - 0207.3600 dan 0210.9900
  2. Babi, Beef - H.S. kode 0201.1000 - 0204.5000, 0206.1000 - 0206.9000, 0210.1000 - 0210.2000.
  3. Burung Telur - H.S. Kode 0407.0000; tidak termasuk penetasan telur
  4. Minyak nabati halus dan Lemak - H.S. Kode 1507.1000.00 - 1516.2000.29 [tetapi tidak termasuk biji rami halus, Castor dan minyak zaitun. minyak sayur mentah namun tidak dilarang impor].
  5. Tebu atau gula bit dan sukrosa murni kimiawi, dalam bentuk padat mengandung tambahan penyedap atau pewarna
    masalah – H.S. Kode 1701.91.1000 – 1701.99.9000 dalam kemasan ritel.
  6. Cocoa Butter, Bubuk dan Kue - H.S. kode 1802.00.0000 - 1803.20000, 1805.001000 – 1805.00.9000, 1806.10.0000 - 1806.20.0000 dan 1804.00.0000.
  7. Spaghetti / mie - H.S. kode 1902.1100 - 1902.30.0000.
  8. Juice Buah dalam Paket Ritel - H.S. kode 2009.11.0012 – 2009.11.0013 - 2009.9000.99
  9. Waters, termasuk Mineral Waters dan Aerasi Waters mengandung menambahkan gula atau pemanis atau Flavored, es salju - H.S. kode 2201.1000 - 2201.90.00, minuman non-alkohol lainnya H.S. Kode 2202.10.00 – 2202.9000.99 [ tetapi tidak termasuk energi atau Kesehatan Minuman {Liquid Dietary Supplements} mis. Horse Power, Red Ginseng dll] H.S. Kode 2202.9000.91 dan Bir dan Stout (botol, Kaleng atau Jika tidak dikemas) H.S. Kode 2203.0010.00 – 2203.0090.00
  10. Dikantongi Semen - H.S. Kode 2523.2900.22.
  11. Obat-obatan jatuh di bawah Pos 3003 dan 3004 seperti yang ditunjukkan di bawah ini:
  12. Parasetamol Tablet dan sirup
  13. Kotrimoksazol Tablet sirup
  14. Metronidazol Tablet dan sirup
  15. Klorokuin Tablet dan sirup
  16. Formulasi hematinik; Ferrous Sulphate dan besi glukonat Tablet, Asam Folat Tablet, Vitamin B Kompleks Tablet [kecuali dimodifikasi formulasi dirilis].
  17. multivitamin Tablet, kapsul dan sirup [kecuali formulasi khusus].
  18. aspirin Tablet [kecuali dimodifikasi formulasi dirilis dan aspirin larut].
  19. tablet magnesium trisilikat dan suspensi.
  20. tablet piperazine dan sirup
  21. Levamisol Tablet dan sirup
  22. Cream Klotrimazol
  23. Salep - Penecilin / Gentamisin
  24. Pirantel pamoat tablet dan sirup
  25. Cairan intravena [Dekstrosa, Saline biasa, dan lain-lain]
  26. Farmasi limbah – H.S. Kode 3006.9200
  27. Sabun dan Deterjen - H.S. Kode 3401.11.1000 - 3402.90.0000 (dalam kemasan ritel hanya)
  28. Nyamuk repellant Coils - H.S. Kode 3808.9110.91 (nyamuk Coils).
  29. Barang Sanitary dari Plastik - H.S. Kode 3922.1000 - 3922.9000 dan Artikel Domestik dan Barang dari Plastik H.S. Kode 3924.1000 - 3924.9090.00 [tetapi tidak termasuk Bayi botol Feeding 3924.9020.00] dan pembilasan ceinstern dan tanpa air Toos toilet.
  30. Rethreaded dan digunakan ban pneumatik tetapi tidak termasuk digunakan truk ban untuk rethreading dari ukuran 11.00 x 20 dan di atas 4012.2010.00.
  31. Kertas bergelombang dan kertas papan - H.S. Kode 4808.1000, dan karton, kotak dan kasus yang terbuat dari bergelombang kertas dan kertas papan H.S. Kode 4819.1000, Tisu toilet, Membersihkan atau tisu wajah – H.S. Kode 4818.1000 – 4818.9000 tidak termasuk popok bayi dan pembalut incotinent untuk digunakan dewasa 4818.4000.41 dan Latihan Books – H.S. Kode 4820.2000.
  32. Telepon Re-charge Kartu dan Voucher - H.S. Kode 4911.9990.91
  33. Karpet dan penutup lantai tekstil lainnya jatuh di bawah H.S. Kode 5701.10.000 – 5705.00.0000
  34. Semua jenis Foot Wears, Tas dan Koper H.S. kode 6401.1000.11 - 6405.9000.99 dan 4202.1100.10 - 4202.9900.99 [tapi Sepatu tidak termasuk Keselamatan digunakan dalam industri minyak, Sepatu olahraga, sepatu kanvas semua Completely Knocked Down (CKD) kosong dan bagian]
  35. Botol kaca berongga dengan kapasitas lebih dari 150mls (0.15 liter) dari semua jenis yang digunakan untuk kemasan minuman oleh pabrik dan perusahaan minuman dan minuman - H.S. Kode 7010.9021.29 dan 7010.9031.00.
  36. Kompresor Digunakan - H.S. Kode 8414.3000, Digunakan Air Conditioners - H.S. kode 8415.1000.11 - 8415.9000.99 dan Digunakan lemari es / freezer - H.S. kode 8418.1000.11 - 8418.69.0000.
  37. Digunakan Kendaraan Bermotor di atas lima belas (15) tahun dari tahun pembuatan - H.S. kode 8703.10.00 - 8703.90.0000
  38. Furniture - H.S. kode 9401.1000.00 - 9401.9000.99 dan 9403.1000 - 9404.9000, tetapi tidak termasuk pejalan kaki Bayi, lemari laboratorium seperti meja mikroskop, lemari asap, bangku laboratorium (9403), Kursi Stadion, perangkat penyesuaian tinggi, dasar kereta luncur, frame kursi dan mekanisme kontrol, lengan panduan dan panduan kepala. Juga dikecualikan adalah; bagian kerangka furnitur seperti kosong, unholstered atau belum selesai bagian dari logam, plastik, lapisan, Kursi shell dll. Juga dikecualikan kursi Kendaraan Bermotor (9401.2000.00) dan Kursi selain kursi taman atau peralatan berkemah, dikonversi menjadi tempat tidur (9401.4000.00)
  39. Bola Titik Pena dan bagian termasuk isi ulang (termasuk tip) H.S. Kode 9608.10.0000

Baca baca: 7 Cara Kami Membantu Eksportir dan Lepas Pantai Investor Buka di Nigeria

BARANG IMPOR YANG BENAR DILARANG DI NIGERIA

  1. Air Pistols
  2. Udara Fotografi Printing Paper.
  3. Semua palsu / bahan bajakan atau artikel termasuk Base atau Palsu koin dari setiap Negara.
  4. Manik-manik yang terdiri dari seluloid terbakar atau zat lain yang sejenis.
  5. faktur kosong.
  6. Kupon untuk kolam Football Asing atau pengaturan taruhan lainnya.
  7. Cowries.
  8. teh kelelahan atau teh dicampur dengan zat lain. Untuk keperluan item ini, “teh kelelahan” berarti setiap teh yang telah dirampas kualitas yang tepat, kekuatan, atau kebajikan dengan seduhan, infusi, rebusan atau cara lain.
  9. Implements appertaining ke reload kartrid.
  10. Tidak senonoh atau cabul cetakan, lukisan, buku-buku, kartu-kartu, ukiran atau tidak senonoh atau cabul artikel.
  11. Manila.
  12. Cocok dibuat dengan fosfor putih.
  13. Bahan dari deskripsi apapun dengan desain yang, mengingat tujuan yang materi tersebut dimaksudkan untuk digunakan, kemungkinan di – pendapat presiden untuk membuat pelanggaran perdamaian atau menyinggung pandangan agama dari setiap kelas orang di Nigeria.
  14. Daging, Sayuran atau ketentuan lainnya dinyatakan oleh seorang petugas kesehatan untuk menjadi layak untuk konsumsi manusia.
  15. sepotong barang dan semua tekstil lainnya termasuk memakai pakaian, hardware dari semua jenis’ peralatannya dan cina atau gerabah barang bantalan prasasti (apakah dalam karakter Roman atau Arab) dari Quran atau dari tradisi dan komentar pada Al-Quran.
  16. Pistols menyamar dalam bentuk apapun.
  17. pakaian bekas.
  18. Perak atau logam paduan koin tidak menjadi alat pembayaran yang sah di Nigeria.
  19. Nuklir limbah industri dan limbah beracun lainnya
  20. Spirits: –
Selain daripada -
  1. pahit beralkohol, minuman, cordial dan campuran mengakui seperti itu dalam kebijaksanaan-Nya oleh Comptroller Jenderal dan yang tidak dianggap roh merugikan dalam arti setiap berlakunya atau hukum yang berkaitan dengan minuman keras atau minuman keras lisensi.
  • Brendi, yaitu. Roh suling di negara-negara Grape tumbuh dari jus anggur yang difermentasi dan dari tidak ada bahan lain dan Disimpan dalam kayu untuk jangka waktu tiga tahun;
  • Obat dan roh obat mengaku sebagai tersebut dalam kebijaksanaan-Nya oleh Comptroller Jenderal.
  • Gin, yaitu. Semangat- Diproduksi oleh distilasi dari mash campuran biji-bijian sereal hanya saccharified oleh diastase malt dan Flavored oleh redistillation dengan buah juniper dan bahan-bahan nabati lainnya dan dari merek yang telah diberitahukan sebagai merek disetujui oleh pemberitahuan dalam Berita dan dalam wadah berlabel dengan nama dan alamat pemilik merek; atau Diproduksi dengan distilasi setidaknya tiga kali dalam pot-masih dari tumbuk dicampur atau barley, rye dan jagung saccharified oleh diastase malt – dan kemudian diperbaiki dengan re-distilasi di potstill setelah penambahan buah juniper dan bahan nabati lainnya.
  • spiritus atau terdenaturasi, yaitu. – spiritus mineral dicampur sebagai berikut: – Untuk setiap sembilan puluh bagian volume roh sembilan dan satu-setengah bagian volume naphtha kayu dan satu-setengah dari satu bagian volume piridin mentah dan untuk setiap 455 liter campuran 1.7 liter nafta mineral atau minyak bumi dan tidak kurang dari 0.7 gram berat zat warna anilin bubuk (metil violet) dan dalam proporsi untuk setiap kuantitas kurang dari 455 liter; dan semangat Industri alkohol yang diimpor di bawah lisensi dari Comptroller Jenderal dan dicampur sebagai berikut: – Untuk setiap sembilan puluh lima bagian volume roh lima bagian volume naphtha kayu dan juga satu-setengah dari satu bagian volume dari campuran; dan Spirits didenaturasi untuk tujuan tertentu dengan cara seperti Comptroller Jenderal dalam keadaan khusus dapat mengizinkan;
  • Spirits Perfumed
  • Rum mis. jiwa – Suling langsung dari produk tebu di negara-negara tebu tumbuh; dan Disimpan dalam kayu untuk jangka waktu tiga tahun.
  • Spirits diimpor untuk tujuan medis atau ilmiah, tunduk pada kondisi seperti Comptroller-Jenderal dapat meresepkan;
  • Spirits benar-benar tidak layak untuk digunakan sebagai roh portabel mengaku entri seperti itu dalam kebijaksanaan oleh Comptroller Jenderal; dan Whiskey, yaitu. jiwa- Hasil destilasi dari mash atau sereal biji-bijian saccharified oleh diastase malt; dan Disimpan dalam kayu untuk jangka waktu tiga tahun. Mengandung lebih dari empat puluh delapan dan satu-setengah per centum alkohol murni dengan volume yang kecuali didenaturasi, obat dan roh wangi, dan roh lain seperti yang Comptroller Jenderal, dalam kebijaksanaan-Nya, memungkinkan untuk diimpor dengan kondisi seperti dia mungkin melihat cocok untuk Memaksakan.
  1. Senjata dari deskripsi apapun yang menurut pendapat dari Comptroller Jenderal dirancang untuk pembuangan cairan berbahaya, gas atau zat lain yang sejenis dan amunisi setiap mengandung atau pendapat Comptroller- Umum atau disesuaikan dengan mengandung cairan berbahaya, gas atau zat lain yang sejenis.

Daftar barang selundupan di Nigeria

LANGKAH BERIKUTNYA?

Hal tersebut di atas hanya menyediakan gambaran dan tidak merupakan nasihat hukum. Pembaca memperingatkan terhadap mengambil keputusan berdasarkan publikasi ini saja. Agak, nasihat hukum tertentu harus diperoleh.

TENTANG LEX ARTIFEX LLP

Lex Artifex LLP adalah jendela bagi produsen, importir, eksportir, dan distributor produk diatur mencari lisensi di Nigeria dan akses ke pasar Nigeria. Kami adalah satu-stop shop untuk kepatuhan dan due diligence jasa hukum di Nigeria. Kami menyediakan klien dengan bimbingan hukum melalui setiap langkah dari proses perdagangan dan di luar.
Untuk mempelajari lebih lanjut tentang Impor Lex Artifex LLP & Ekspor (saya&E) Helpdesk dan bagaimana kita dapat mewakili Anda di Nigeria, tolong email: lexartifexllp@lexartifexllp.com; panggilan +234.803.979.5959.

Tinggalkan Balasan