Firma Hukum Perdagangan Internasional di Nigeria
Lex Artifex LLP adalah firma hukum perdagangan internasional terkemuka di Nigeria, menasihati dan menangani masalah yang timbul dari transaksi komersial di bawah perdagangan internasional & bea cukai.
Pengacara Lex Artifex LLP memiliki latar belakang hukum perdagangan internasional, peraturan bea cukai, kontrol makanan dan obat, standarisasi produk, kontrol devisa, dll. Lex Artifex LLP selalu dilibatkan oleh lembaga internasional, perusahaan transnasional, dan firma hukum asing.
Kami telah muncul sebagai firma hukum penasihat hukum elit dan hemat biaya di Nigeria untuk komunitas perdagangan domestik dan internasional. Kami menyarankan klien kami untuk ekspor & hukum dan prosedur impor, perdagangan lintas batas, dll. Kami membantu klien kami untuk menembus pasar Nigeria. Kami menyarankan tentang anti-pemalsuan, anti-dumping, perlindungan merek, lisensi, dan uji tuntas hukum.
Firma Hukum Perdagangan Internasional di Nigeria: Kami melakukan hal berikut:
-
Membantu perusahaan dalam mengembangkan prosedur kepatuhan ekspor dan impor dan sistem manajemen perdagangan dan tinjauan prosedur;
-
Membantu perusahaan luar negeri dalam hal merek dagang & masalah paten, anti pemalsuan, dan hak kekayaan intelektual (HKI) penegakan hukum di Nigeria;
-
Representasi di hadapan regulator dan badan pemerintah seperti Badan Pengawas dan Pengawasan Obat dan Makanan (NAFDAC), Kantor Properti Industri Nigeria, Kantor Nasional untuk Teknologi Akuisisi dan Promosi (NOTAP), Layanan Bea Cukai Nigeria (NCS), dll.