How to File a Patent Application in Nigeria HOW TO FILE A PATENT APPLICATION IN NIGERIA  The Lex Artifex Law Office has introduced the IP Helpdesk to assist businesses in protecting their Intellectual Property (AKU P) dan menegakkan Hak Kekayaan Intelektual mereka (HKI) ketika melakukan bisnis di atau dengan Nigeria. Publikasi ini memberikan gambaran tentang bagaimana untuk mengajukan permohonan paten di Nigeria. APAKAH PATEN? Sebuah paten adalah hak hukum yang melindungi penemuan, yang menyediakan solusi teknis baru dan inventif untuk masalah. Pemilik paten memiliki hak untuk menghentikan orang lain dari komersial mengeksploitasi penemuan dilindungi, misalnya dengan membuat, menggunakan, mengimpor atau menjualnya, di negara atau wilayah di mana paten telah diberikan. BACA BACA: Requirements for Registering a Trademark in Nigeria WHAT KIND OF INVENTION IS PATENTABLE? Sebuah invensi dapat dipatenkan jika baru, atau hasil dari suatu kegiatan inventif dan mampu aplikasi industri; atau, itu merupakan perbaikan atas penemuan dipatenkan dan juga baru, hasil dari kegiatan inventif dan mampu aplikasi industri. Penemuan ini mampu aplikasi industri jika penemuan yang dapat diproduksi atau digunakan dalam setiap jenis industri, termasuk pertanian. Paten tidak bisa, namun, diperoleh sehubungan tumbuhan atau hewan varietas atau proses biologis untuk produksi tanaman atau hewan (kecuali proses mikrobiologis dan produk mereka); Penemuan publikasi atau eksploitasi yang akan bertentangan dengan ketertiban umum atau kesusilaan; atau prinsip-prinsip dan penemuan yang bersifat ilmiah. Paten dan Desain Act of 1971 adalah undang-undang utama yang mengatur pendaftaran dan penegakan hak paten di Nigeria. The Paten Aturan mengatur prosedur diadopsi pada Registry Paten. WHO PENGGUNAANNYA PATEN? Paten merupakan aset berharga bagi perusahaan, perusahaan, lembaga penelitian dan universitas serta oleh individu dan usaha kecil dan menengah. HOW TO FILE A PATENT APPLICATION IN NIGERIA A patent application filed under the Patent Cooperation Treaty ("PCT") at the International Bureau of the World Intellectual Property Organization (WIPO) or at the Nigerian Patent Office must contain the following: A petition or request for registration with the principal's full name and address; Sebuah spesifikasi, termasuk klaim atau klaim dalam rangkap; Rencana dan gambar, if any, dalam rangkap; Sebuah deklarasi ditandatangani oleh penemu benar; Alamat untuk layanan di Nigeria jika alamat Anda berada di luar Nigeria; Jika Anda ingin memanfaatkan prioritas asing sehubungan aplikasi sebelumnya dibuat di negara luar Nigeria, aplikasi Anda harus menemani pernyataan tertulis yang menunjukkan berikut: - tanggal dan jumlah aplikasi sebelumnya, - the country in which the earlier application was made, - your name as indicated in the earlier application You would have to file a patent application at the Nigerian Patent Office through an accredited patent attorney in Nigeria - who will act as your "Attorney on Record" dan agen. Jika Anda ingin mengajukan paten internasional, sebuah Cari International diperlukan untuk penilaian awal dari paten penemuan berusaha untuk didaftarkan. Ini akan diikuti dengan Publikasi Laporan Penelusuran Internasional. The International Cari Laporan akan dipublikasikan setelah berakhirnya 18 bulan sejak tanggal prioritas dari aplikasi (yaitu, tanggal pengajuan atau tanggal pengajuan aplikasi sebelumnya dari yang mengklaim prioritas, jika berlaku). pada publikasi, penemuan Anda akan menjadi dikenal publik. Nigeria adalah penandatangan Perjanjian Kerjasama Paten WIPO dan memiliki akses langsung ke produk kerja PCT, termasuk International Cari Report, Tertulis Pendapat Mencari Authority International dan Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Internasional. Semua sebelum pengajuan paten internasional di bawah sistem PCT diterima di Nigeria untuk pendaftaran teritorial dan penegakan. Di mana Anda ingin memanfaatkan diri dari prioritas asing sehubungan aplikasi paten sebelumnya filed under sistem PCT atau diajukan di suatu negara di luar Nigeria, Kantor IP Nigeria akan membutuhkan pernyataan tertulis yang menunjukkan tanggal dan jumlah aplikasi sebelumnya, the country in which the earlier application was made, dnegara di mana aplikasi sebelumnya dibuatri tiga bulan harus dilalui sejak aplikasi di negara awal dilakukan. Anda harus memberikan salinan bersertifikat dari aplikasi sebelumnya oleh Kantor Paten (atau setara) di negara mana aplikasi sebelumnya diajukan. CATATAN: Sebuah aplikasi PCT dapat diajukan di Nigeria sebagai pengajuan pertama atau, kalau tidak, mungkin mengklaim prioritas dari sebuah aplikasi yang sesuai diajukan sampai dengan 3 bulan sebelumnya, dalam hal aplikasi PCT akan diperlakukan seolah-olah itu diajukan pada tanggal yang sama dengan aplikasi sebelumnya. Hak untuk paten sehubungan penemuan ini vested tidak di “pemilik sejati”, tapi di "inventor hukum", dalam hal adalah orang yang pertama untuk mengajukan aplikasi untuk paten, atau yang dapat secara sah mengklaim prioritas asing permohonan paten diajukan sehubungan penemuan. Perjanjian Kerja Sama Paten yang dikelola WIPO (PCT) adalah perjanjian untuk rasionalisasi dan kerja sama mengenai pengajuan, mencari dan pemeriksaan aplikasi paten dan penyebaran informasi teknis yang terkandung di dalamnya. PCT menawarkan pelamar mencari perlindungan paten di beberapa negara yang lebih user-friendly, hemat biaya dan pilihan efisien. By filing one “international patent application" di bawah PCT dengan kantor satu paten (“menerima kantor”). Kantor HKI Nigeria memberikan hak paten yang memiliki efek yang sama seolah-olah aplikasi tersebut diajukan di negara Anggota WIPO karena Nigeria adalah penandatangan Perjanjian Kerja Sama Paten.. Namun, the PCT does not provide for the grant of "international patents" sebagai tanggung jawab untuk pemberian paten adalah bahwa dari Kantor Paten masing-masing negara di mana aplikasi yang dibuat. Penegakan "paten internasional" berada dalam yurisdiksi masing-masing Negara Anggota. Keberlakuan paten adalah teritorial, yang berarti bahwa paten hanya berlaku di Nigeria hanya pada pendaftaran domestik valid dengan Kantor Paten Nigeria. Setelah aplikasi paten diberikan, paten ini berlaku untuk 20 tahun dan tunduk pada pembaruan tahunan. PATENT REGISTRATION AND ENFORCEMENT IN NIGERIA Lex Artifex LLP offers a full range of patent application preparation and prosecution services. Tim kami terdiri Pengacara IP & Pengacara diakreditasi oleh kantor Nigeria IP. Untuk pengajuan paten di Nigeria, we require the details of the invention and a Power of Attorney to act. BILLING ARRANGEMENT For the billing arrangement, silakan klik di sini: Biaya Mengajukan Permohonan Paten di Nigeria. The Lex Artifex LLP Patent Services Cover the following: Preparation of patent applications Patent search Filings with WIPO or the Nigerian IP Office Representation as “Attorney on Record” Advisory on IP law Provision of local address for the service of government papers and correspondences, Pertahanan untuk oposisi (if any), Maintainance perpanjangan paten. Untuk saran IPR bisnis yang berfokus, hubungi kami hari ini, email di lexartifexllp@lexartifexllp.com, panggilan +234.803.979.jika ada Lex Artifex LLP’s Intellectual Property Practice Group How to File a Patent Application in Nigeria

Cara Mengajukan Permohonan Paten di Nigeria

CARA MENGAJUKAN PERMOHONAN PATEN DI NIGERIA

Kantor Hukum Lex Artifex telah memperkenalkan IP Helpdesk untuk membantu bisnis dalam melindungi Kekayaan Intelektual mereka (AKU P) dan menegakkan Hak Kekayaan Intelektual mereka (HKI) ketika melakukan bisnis di Nigeria. Publikasi ini memberikan gambaran tentang bagaimana untuk mengajukan permohonan paten di Nigeria.

APAKAH PATEN?

Sebuah paten adalah hak hukum yang melindungi penemuan, yang menyediakan solusi teknis baru dan inventif untuk masalah. Pemilik paten memiliki hak untuk menghentikan orang lain dari komersial mengeksploitasi penemuan dilindungi, misalnya dengan membuat, menggunakan, mengimpor atau menjualnya, di negara atau wilayah di mana paten telah diberikan.

APA JENIS invensi dapat dipatenkan DI NIGERIA?

  • Sebuah invensi dapat dipatenkan jika baru, atau hasil dari suatu kegiatan inventif dan mampu aplikasi industri; atau, itu merupakan perbaikan atas penemuan dipatenkan dan juga baru, hasil dari kegiatan inventif dan mampu aplikasi industri.
  • Penemuan ini mampu aplikasi industri jika penemuan yang dapat diproduksi atau digunakan dalam setiap jenis industri, termasuk pertanian.
  • Paten dan Desain Act of 1971 adalah undang-undang utama yang mengatur pendaftaran dan penegakan hak paten di Nigeria. The Paten Aturan mengatur prosedur diadopsi pada Registry Paten.

WHO PENGGUNAANNYA PATEN?

Sebuah paten merupakan aset berharga bagi perusahaan, perusahaan, lembaga penelitian, dan universitas serta oleh individu dan usaha kecil dan menengah.

CARA MENGAJUKAN PERMOHONAN PATEN DI NIGERIA

Sebuah aplikasi paten harus berisi berikut:
1. Permintaan untuk pendaftaran dengan nama lengkap kepala sekolah dan alamat;
2. Sebuah spesifikasi, termasuk klaim atau klaim dalam rangkap;
3. Rencana dan gambar, jika ada, dalam rangkap;
4. Sebuah deklarasi ditandatangani oleh penemu benar;
5. Alamat untuk layanan di Nigeria jika alamat Anda berada di luar Nigeria;
6. Jika Anda ingin memanfaatkan prioritas asing sehubungan aplikasi sebelumnya dibuat di negara luar Nigeria, aplikasi Anda harus menemani pernyataan tertulis yang menunjukkan berikut:
– tanggal dan jumlah aplikasi sebelumnya,
– negara di mana aplikasi sebelumnya dibuat,
– Nama Anda seperti yang ditunjukkan dalam aplikasi sebelumnya
  • Anda harus mengajukan aplikasi paten di Kantor Nigeria Paten melalui seorang pengacara hak paten terakreditasi di Nigeria – yang akan bertindak sebagai Anda “Jaksa di Rekam” dan agen.
  • Semua sebelum pengajuan paten internasional di bawah sistem PCT diterima di Nigeria untuk pendaftaran teritorial dan penegakan.
  • Di mana Anda ingin memanfaatkan diri dari prioritas asing sehubungan aplikasi paten sebelumnya filed under sistem PCT atau diajukan di suatu negara di luar Nigeria, Kantor IP Nigeria akan membutuhkan pernyataan tertulis yang menunjukkan tanggal dan jumlah aplikasi sebelumnya, negara di mana aplikasi sebelumnya dibuat, dan namamu.
  • Ini adalah persyaratan yang tidak lebih dari 30 bulan harus dilalui sejak aplikasi di negara awal dilakukan. Anda harus memberikan salinan bersertifikat dari aplikasi sebelumnya oleh Kantor Paten (atau setara) di negara mana aplikasi sebelumnya diajukan.

CATATAN:

  • Sebuah aplikasi PCT dapat diajukan di Nigeria sebagai pengajuan pertama atau, kalau tidak, mungkin mengklaim prioritas dari sebuah aplikasi yang sesuai diajukan sampai dengan 30 bulan sebelumnya, dalam hal aplikasi PCT akan diperlakukan seolah-olah itu diajukan pada tanggal yang sama dengan aplikasi sebelumnya.
  • Hak untuk paten sehubungan penemuan ini vested tidak di “pemilik sejati”, tetapi dalam “Hukum penemu”, dalam hal adalah orang yang pertama untuk mengajukan aplikasi untuk paten, atau yang dapat secara sah mengklaim prioritas asing permohonan paten diajukan sehubungan penemuan.
  • Itu WIPO Patent Cooperation Treaty (PCT) adalah perjanjian untuk rasionalisasi dan kerja sama mengenai pengajuan, mencari dan pemeriksaan aplikasi paten dan penyebaran informasi teknis yang terkandung di dalamnya. PCT menawarkan pelamar mencari perlindungan paten di beberapa negara yang lebih user-friendly, hemat biaya dan pilihan efisien. Dengan mengajukan satu “Aplikasi paten internasional” di bawah PCT dengan kantor satu paten (“menerima kantor”).
  • Kantor HKI Nigeria memberikan hak paten yang memiliki efek yang sama seolah-olah aplikasi tersebut diajukan di negara Anggota WIPO karena Nigeria adalah penandatangan Perjanjian Kerja Sama Paten..
  • Keberlakuan paten adalah teritorial, yang berarti bahwa paten hanya berlaku di Nigeria hanya pada pendaftaran domestik valid dengan Kantor Paten Nigeria.
  • Setelah aplikasi paten diberikan, paten ini berlaku untuk 20 tahun dan tunduk perpanjangan tahunan.

PENDAFTARAN PATEN DAN PENEGAKAN DI NIGERIA

Lex Artifex LLP menawarkan berbagai aplikasi paten persiapan dan penuntutan jasa. Tim kami terdiri dari IP Pengacara diakreditasi oleh kantor Nigeria IP.
Untuk pengajuan paten di Nigeria, kami memerlukan rincian penemuan dan Kuasa untuk bertindak.

LEX ARTIFEX LAYANAN PATEN PENUTUP:

  • Persiapan aplikasi paten
  • pencarian awal
  • Pengajuan dengan WIPO atau di Kantor Nigeria IP
  • Representasi sebagai “Jaksa di Record”
  • Penasehat hukum IP
  • Tindakan kantor
  • Penyediaan alamat lokal untuk layanan kertas pemerintah dan korespondensi,
  • Maintainance perpanjangan paten.
Untuk saran IPR bisnis yang berfokus, silahkan hubungi anggota tim kami langsung atau email lexartifexllp@lexartifexllp.com, Ada apa +234 803 979 5959.
Terjemahan bahasa disediakan dalam publikasi ini disediakan untuk tujuan kenyamanan hanya.
Intelektual Practice Group Property Lex Artifex LLP

 

Cara Mengajukan Permohonan Paten di Nigeria