Bagaimana cara mengekspor bahan kimia industri dan laboratorium ke Nigeria
CARA EKSPOR INDUSTRI DAN LABORATORIUM KIMIA STONIGERIA
Kantor Hukum Lex Artifex telah memperkenalkan Food & Obat (F&D) Helpdesk untuk membantu perusahaan yang terlibat dalam pembuatan, distribusi, ekspor, dan impor makanan dan obat-obatan yang diatur dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Nigeria E28099s Badan Nasional Administrasi dan Pengawasan Makanan dan Obat-obatan ("NAFDAC"). Publikasi ini memberikan gambaran singkat tentang cara mengekspor bahan kimia industri dan laboratorium ke Nigeria.
Sebagai persyaratan utama untuk mendapatkan lisensi dari NAFDAC untuk ekspor bahan kimia industri dan laboratorium dari luar negeri ke Nigeria, pemohon wajib memiliki izin impor NAFDAC yang berlaku pada tahun permohonan yang sama.
LANGKAH 1
Dokumen-dokumen berikut diperlukan:
1. Detail lengkap bahan kimianya, jumlah dan jenis sekering yang dimaksudkan untuk bahan kimia tersebut.
2. Izin impor NAFDAC yang sah untuk barang kimia.
3. Izin impor NAFDAC yang sah untuk barang kimia yang menunjukkan jumlah bahan kimia yang diimpor dan disetujui oleh Direktorat Inspeksi Pelabuhan NAFDAC (untuk jumlah tambahan).
4. Catatan pemanfaatan bahan kimia industri dan laboratorium yang diimpor sebelumnya menunjukkan jumlah yang dimanfaatkan, terjual atau dibuang dan sisanya; Bukti penjualan seperti invoice, kuitansi, catatan pengiriman2Fwaybills (berlaku untuk jumlah tambahan).
5. Perusahaan yang memproduksi produk yang diatur oleh NAFDAC harus memberikan bukti pendaftaran semua produknya kepada Badan atau bukti dimulainya pendaftaran (jika pabrikan baru).
6. Perusahaan yang mengimpor produk kimia habis pakai yang tidak melalui proses lebih lanjut (mis. Minyak rem, Produk Perawatan Mobil, cat, penutup, dan lain-lain) harus menghasilkan sertifikat pembuatan dan penjualan bebas yang diterbitkan oleh otoritas pengatur di negara asal.
7. Bentuk alistintabular yang memuat nama-nama bahan kimia dengan komposisi dalam kurung, CommodityCodes2FHarmonizedSystem (HS) kode, dan jumlah yang diminta.
8. Lembar Data Keamanan Material (MSDS) untuk setiap bahan kimia baru dari produsen luar negeri (hanya berlaku bagi pelamar yang meminta barang baru). MSDS harus berisi informasi berikut:
8.1 Identitas produk dan perusahaan
8.2 Komposisi dan informasi bahan
8.3 Identifikasi berbahaya
8.4 Tindakan pertolongan pertama
8.5 Tindakan pemadaman kebakaran
8.6 Tindakan pelepasan yang tidak disengaja
8.7 Penanganan dan penyimpanan
8.8 Tindakan pengendalian pemaparan / perlindungan pribadi
8.9 Sifat fisik dan kimia
8.10 Stabilitas dan reaktivitas
8.11 Informasi Toksikologi
8.12. Informasi ekologi
8.13. Pertimbangan pembuangan
8.14. Informasi Transportasi
8.15. Informasi peraturan
8.15. Informasi peraturan
9. Perlu ditekankan bahwa nama kimia spesifik dari barang yang diperlukan harus diberikan dan harus sama dengan yang tercantum pada MSDS. Nama umum atau deskripsi fisik bahan kimia, mis. agen berbusa, bahan kimia dengan kepadatan rendah, gas industri, pelembut air, dll. tidak akan diterima.
10. Perusahaan yang akan mengajukan permohonan bahan kimia yang memerlukan persetujuan dari otoritas pengatur pemerintah lainnya harus melampirkan surat persetujuan tersebut.. mis. bahan kimia yang digunakan untuk bahan peledak dari Kementerian Pertambangan dan Pengembangan Baja dll.
LANGKAH II
Pemrosesan Izin
-
Setelah pengajuan lamaran, the applicant will receive an acknowledgment from NAFDAC.
-
LexArtifex LLP akan memperbarui pemohon terhadap kemajuan aplikasinya secara berkala.
-
Pelamar harus membayar biaya yang ditentukan dan biaya profesional.
LANGKAH III
Penerbitan Izin
-
Atas persetujuan Izin oleh NAFDAC, pemohon akan menerima Izin.
PEMBERITAHUAN PENTING
-
Personil: Perwira teknis yang berlatar belakang keilmuan dengan kualifikasi minimal Ijazah Nasional Biasa; ONDosekuivalennya diperlukan oleh NAFDAC untuk tujuan menjelaskan dan mendiskusikan sifat kimia yang sebenarnya serta kegunaan dari barang yang permohonannya diajukan. Petugas teknis juga bertanggung jawab atas penanganan dan penyimpanan bahan kimia.
-
Linimasa: Periode pemrosesan limabelas (15) hari kerja sejak pengajuan permohonan diperlukan untuk penyelesaian permohonan. Namun, itu 15 batas waktu hari akan didiskontokan apabila terdapat arahan kepatuhan dari NAFDAC, akan dilanjutkan ketika pemohon mematuhi dan mengomunikasikan kepatuhan kepada NAFDAC.
-
It is an offence for any company to import chemicals from overseas into Nigeria without a Chemical Import Permit.
-
Izin yang diberikan merupakan kewenangan bagi pemohon untuk melakukan impor dan seharusnya, karena itu, diperoleh sebelum pesanan dilakukan atau dikirim ke Nigeria.
-
Izin Tambahan dikeluarkan untuk item baru, tidak dalam jumlah tambahan pada izin yang berlaku untuk barang-barang dalam izin yang berlaku.
-
Semua dokumen harus dalam bahasa Inggris.