Firma Hukum Fintech di Nigeria
PERUSAHAAN HUKUM FINTECH DI NIGERIA
Lex Artifex LLP menyediakan legal, peraturan, dan penasehat komersial untuk inovasi yang mengganggu dan hal-hal yang berhubungan dengan fintech.
Sebagai firma hukum fintech terkemuka di Nigeria, praktik kami dirancang untuk memenuhi kebutuhan para pemula dan perusahaan di seluruh industri teknologi keuangan, termasuk perusahaan jasa keuangan, perusahaan modal ventura, dan perusahaan ekuitas swasta.
Penasihat kami pada sampul fintech:
-
Kecerdasan buatan (AI)
-
Antitrust dan kompetisi
-
Blockchain
-
Pengaturan layanan cloud
-
Keamanan cyber
-
Perlindungan dan monetisasi data
-
Privasi data, pelanggaran, dan keluhan
-
Uang digital, cryptocurrency, dan layanan
-
Produk digital, proses, dan platform
-
E-commerce dan layanan internet
-
Pekerjaan & sumber daya manusia
-
Peraturan layanan keuangan
-
Internet untuk segala (IoT)
-
Investasi, modal usaha, ekuitas swasta, pasar modal, dan pembiayaan utang
-
Hukum Kebebasan Informasi (Dulu)
-
Kekayaan intelektual, lisensi, mematenkan, mematenkan
-
IPO, entri, dan keluar
-
Metaverse dan NFT
-
Merger dan akuisisi (M&SEBUAH), usaha bersama, mematenkan
-
Layanan pembayaran, pendanaan kerumunan, pembayaran seluler, dompet elektronik,
-
Peer-to-Peer (P2P)
-
Kepatuhan terhadap peraturan
-
Robotika
-
Kontrak yang cerdas
-
Pengembangan teknologi dan transfer teknologi.
KONTAK
untuk penasihat, silahkan hubungi anggota tim kami langsung atau email lexartifexllp@lexartifexllp.com; hubungi atau WhatsApp di +2348039795959.
.