Prosedur Izin Bahan Baku Makanan Impor dan Pakan Ternak di Nigeria
CLEARANCE PROSEDUR MAKANAN IMPOR, MAKANAN BAHAN BAKU, DAN HEWAN FEED DI NIGERIA
Lex Artifex LLP, firma hukum di Nigeria, telah memperkenalkan F&D Helpdesk untuk membantu individu dan perusahaan yang terlibat dalam pembuatan, distribusi, ekspor dan impor produk makanan dan obat-obatan diatur dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Nigeria untuk Food and Drug Administration dan Kontrol (“NAFDAC”). Publikasi ini merupakan sebuah snapshot dari prosedur izin makanan impor, bahan baku makanan dan pakan ternak di Nigeria.
-
Umum
-
Pedoman ini adalah untuk kepentingan masyarakat umum dan khususnya, importir makanan massal selesai, bahan baku makanan dan pakan ternak ke Nigeria.
-
Hal ini diperlukan untuk menekankan bahwa, tidak ada Pakan harus diproduksi, impor, diekspor, diiklankan, Terjual, didistribusikan atau digunakan di Nigeria kecuali telah didaftarkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang NAFDAC CAP N1 (LFN) 2004, Peraturan perundang-undangan terkait lainnya dan Pedoman menyertai.
-
Hal ini juga diperlukan untuk menekankan bahwa tidak ada makanan massal dan / atau makanan bahan baku jadi harus diimpor tanpa memperoleh Izin Impor.
-
Langkah I
-
Pembayaran
-
Pemohon diwajibkan untuk melakukan pembayaran dari tarif yang ditentukan.
-
Langkah II
-
Dokumentasi untuk Pengesahan Pertama
-
Kantor Hukum lex Artifex menyediakan importir dengan representasi dan kepatuhan jasa hukum di Nigeria.
-
-
Dokumen-dokumen berikut wajib untuk prosedur clearance makanan impor, bahan baku makanan, dan pakan ternak di Nigeria:
-
Izin NAFDAC Hari
-
Deklarasi Barang tunggal (SGD) Bentuk
-
Surat Tagihan
-
Pra-Kedatangan Assessment Report ( BEBERAPA )
-
Form M
-
Bill of Lading / Airway Bill
-
Daftar packing
-
Formulir C-30
-
Fotokopi saran pembayaran
-
Bukti pendaftaran produk saat ini dengan NAFDAC
-
salinan asli dari Certificate of Analysis
-
salinan asli dari Radiasi Analisis Sertifikat (untuk daging & produk daging, susu & produk susu, ikan & produk ikan)
-
salinan asli Phytosanitary Certificate (Untuk produk yang berasal dari tumbuhan)
-
Bukti sertifikat Kesehatan (Diterbitkan dan disahkan oleh otoritas mengendalikan di negara asal)
-
salinan asli dari Cria (Laporan bersih dari Pemeriksaan dan Analisis) untuk produk yang berasal dari China.
-
Surat dari usaha yang menyatakan bahwa produk(s) akan hangus jika ditemukan tidak memuaskan.
-
-
Alamat gudang dimana produk tersebut akan disimpan.
-
Bukti pembayaran ke Agensi.
-
Surat pengantar dengan salinan kartu identitas dari perwakilan perusahaan.
-
Purchase Order lokal dari pemegang Izin / Persetujuan.
Langkah III
-
Pengesahan pertama
4.1.Setelah pemeriksaan yang memuaskan dari aplikasi dan dokumen yang menyertainya, Formulir Tunggal Deklarasi Barang (SGD) diberi Pengesahan Pertama.
Langkah IV
-
Pemeriksaan Bersama Konsinyasi
5.1. Pemeriksaan Bersama kiriman dilakukan oleh NAFDAC dan organisasi pemerintah terkait lainnya.
Langkah V
-
kedua Pengesahan
6.1. Perwakilan perusahaan dituntut untuk kembali hadir semua dokumen yang disajikan untuk Pengesahan Pertama. Hal ini harus disertai dengan laporan dari Joint Inspeksi dan sampel produk (s) sejalan dengan Pedoman pengambilan sampel yang berlaku Agency untuk verifikasi.
langkah VI
- Pelepasan konsinyasi
7.1. Setelah verifikasi memuaskan dokumen dan produk sampel untuk tujuan Pengesahan Kedua, Barang Tunggal Formulir Pernyataan diberi Pengesahan Kedua yang merupakan pelepasan konsinyasi untuk importir.
-
TARIF DAN BIAYA PENDAFTARAN DENGAN NAFDAC
Untuk informasi tentang tarif yang berlaku dan biaya untuk makanan dan registrasi obat di Nigeria, hubungi kami dengan deskripsi atau gambar produk(s) berusaha untuk didaftarkan, dan kami akan mengirimkan perkiraan biaya untuk Anda. Email di lexartifexllp@lexartifexllp.com, Ada apa +234 803 979 5959.
-
POIN PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
-
produk impor hanya dapat dipasarkan dan digunakan setelah evaluasi laboratorium memuaskan.
-
Jadwal untuk berbagai proses termasuk;
-
penilaian biaya dan penerbitan Saran Pembayaran Sepuluh (10) menit
-
Penerbitan pengesahan pertama adalah Tiga Puluh (30) menit
-
pemeriksaan fisik sebagaimana ditentukan oleh Joint Task Force adalah Dua (2) jam
-
Penerbitan dukungan kedua adalah Lima belas (15) menit
-
-
Perhatikan bahwa timeline untuk pengolahan ditangguhkan ketika ada direktif kepatuhan dan dilanjutkan bila pemohon sesuai dan berkomunikasi kepatuhan ke Agensi.
-
Dalam hal laporan analisis laboratorium tidak memuaskan, kiriman ditempatkan di Tahan. Ini mungkin untuk penghancuran atau untuk penyelidikan lebih lanjut yang mungkin termasuk tes ulang oleh Badan dan / atau laboratorium independen.
-
Prosedur izin makanan impor, bahan baku makanan, dan pakan ternak di Nigeria