Orang asing yang mencari Visato Nigeria sekarang bisa mendapatkannya di dalam negeri 48 jam, menurut salah satu dari tiga perintah eksekutif yang ditandatangani Kamis oleh Penjabat Presiden Yemi Osinbajo, SAN,
Penandatanganan ini merupakan klimaks dari Dewan Presiden yang Mendukung Lingkungan Hidup Usaha (PEBEC) Pertemuan di Aula Konferensi Vila Kepresidenan bertujuan untuk melibatkan pejabat pemerintah yang seharusnya melaksanakan perintah dan instruksi baru.
Pesanan adalah bisnis yang mudah, pengiriman anggaran jalur cepat dan promosikan produk buatan Nigeria.
Perintah ini akan mendorong transparansi dan efisiensi dalam lingkungan bisnis, mendukung konten lokal dalam pengadaan publik oleh Pemerintah Federal, dan memastikan penyampaian perkiraan anggaran tahunan secara tepat waktu oleh lembaga wajib dan non-undang-undang
Perintah eksekutif juga menetapkan sanksi dan tindakan hukuman yang dimaksudkan untuk mengatasi pelanggaran.
Tentang peningkatan transparansi dan efisiensi di lingkungan bisnis setiap Kementerian, Departemen dan Badan (MDA) harus mempublikasikan daftar lengkap persyaratan atau ketentuan untuk memperoleh produk dan jasa.
Mandatnya termasuk izin, lisensi, keringanan, proses terkait pajak, pengajuan dan persetujuan yang mencakup semua biaya dan jangka waktu yang diperlukan untuk pemrosesan permohonan produk dan layanan.
MDAs diharuskan untuk selanjutnya secara mencolok menempelkan hal tersebut di tempat mereka dan menerbitkan hal yang sama di situs web mereka dalam 21 hari sejak tanggal penerbitan pesanan.
Ini merupakan tanggung jawab kepala MDA terkait untuk memastikan bahwa daftar tersebut diverifikasi dan selalu diperbarui setiap saat..
Perintah tersebut menyatakan bahwa apabila ada instansi atau pejabat terkait yang gagal menyampaikan persetujuan atau penolakan suatu permohonan dalam jangka waktu yang ditentukan dalam daftar yang diterbitkan maka dianggap telah mendapat persetujuan bawaan..
Hasil dari, semua aplikasi untuk pendaftaran bisnis, sertifikasi, keringanan, lisensi atau izin yang tidak diselesaikan dalam jangka waktu yang ditentukan akan disetujui dan diberikan.
Namun, dimana permohonan ditolak dalam jangka waktu yang telah ditentukan, semua penolakan harus diberikan dengan alasan yang dinyatakan dengan jelas.
Penolakan permohonan harus dilacak dan dicatat secara akurat setiap saat untuk setiap MDA dan harus diserahkan ke kepala MDA setiap minggunya.
Kegagalan petugas yang berwenang dalam bertindak atas permohonannya dalam jangka waktu yang ditentukan, tanpa alasan yang sah, harus melakukan pelanggaran.
Tindakan tersebut akan dikenakan proses disipliner yang sesuai sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku bagi pelayanan publik sipil..
Tentang Arahan Satu Pemerintah (MDA) yang memerlukan dokumentasi masukan, persyaratan atau ketentuan dari MDA lain hanya boleh meminta fotokopi dokumen aslinya.
Juga Perjanjian Tingkat Layanan akan mengikat pada MDAs dan akan diandalkan oleh MDA pada saat diterbitkannya batas waktu yang ditetapkan untuk pemrosesan permohonan untuk produk dan layanan.
Tentang Pengalaman Masuk Pengunjung, visa masuk turis dan bisnis biasa ke Nigeria untuk selanjutnya akan dikeluarkan atau ditolak dengan alasan oleh Kantor Konsuler Kedutaan Besar Nigeria dan Komisi Tinggi di Nigeria 48 jam penerimaan aplikasi yang valid.
Garis waktu tersebut harus diberitahukan kepada publik dengan menempelkan pemberitahuan secara mencolok di setiap Kantor Konsuler dan melalui publikasi di setiap situs web Kedutaan Besar Nigeria dan Komisi Tinggi Nigeria.
Dalam hal itu, daftar persyaratan yang lengkap dan terkini, syarat dan tata cara memperoleh visa kedatangan, termasuk perkiraan jangka waktu, akan dipublikasikan pada situs web terkait imigrasi di Nigeria, luar negeri dan semua pelabuhan yang masuk ke Nigeria.
Perintah tersebut mengarahkan bahwa tidak boleh mengeluarkan apa pun oleh orang resmi atau tidak resmi di pelabuhan mana pun di Nigeria sementara staf yang bertugas harus diidentifikasi dengan benar melalui seragam dan kartu resmi.
Demikian pula, staf non-resmi harus dikeluarkan dari area aman pelabuhan adil sementara pejabat FAAN, Imigrasi, lembaga keamanan atau Kementerian Luar Negeri atau lembaga lainnya dilarang bertemu dengan pejabat yang tidak ditunjuk di area aman mana pun di bandara.
Perintah tersebut mengatur bahwa setiap pejabat yang tertangkap meminta atau menerima suap dari penumpang atau pengguna pelabuhan lainnya harus segera dikenakan sanksi pencabutan jabatan dan tindakan disipliner serta penuntutan..
Perintah tersebut mengharuskan setiap pelabuhan di Nigeria harus menandatangani terminal ekspor yang sudah ada yang didedikasikan untuk ekspor hasil pertanian di Nigeria. 30 hari sejak dikeluarkannya pesanan sementara Pelabuhan Apapa akan melanjutkan operasi 24 jam juga dalam waktu yang sama 30 hari-hari.
Sehubungan dengan pendaftaran usaha, Panitera Jenderal Komisi Urusan Perusahaan (CAC) akan dalam 14 hari sejak dikeluarkannya pesanan, pastikan bahwa semua proses pendaftaran di CAC diotomatisasi secara otomatis.
Tentang dukungan untuk konten lokal dalam pengadaan publik oleh Pemerintah Federal, semua MDAs akan memberikan preferensi kepada produsen barang dan jasa lokal dalam pengadaan barang dan jasa mereka.
Sorot ketiga pesanan tersebut
Tentang Promosi Transparansi dan Efisiensi di Lingkungan Bisnis
SEDANGKAN, ini adalah kebijakan Pemerintah Federal Nigeria (FGN) untuk menciptakan lingkungan yang mendukung bagi bisnis dan langkah-langkah dan strategi yang bertujuan untuk mendorong transparansi dan efisiensi;
SEDANGKAN, FGN berkomitmen terhadap promosi investasi dalam dan luar negeri, penciptaan lapangan kerja dan stimulasi perekonomian nasional; dan
SEDANGKAN, Yang Mulia, Muhammadu Buhari, GCFR, Presiden, Panglima Angkatan Bersenjata, Republik Federal Nigeria membentuk Dewan Kepresidenan yang Mendukung Lingkungan Bisnis untuk mengoordinasikan penerapan kebijakan ini;
SEKARANG OLEH KARENA ITU, BERDASARKAN OTORITAS YANG DIBERIKAN PADA SAYA OLEH KONSTITUSI SEBAGAI PRESIDEN FEDERAL REPUBLIK NIGERIA, IHEREBYORDERASFOLLOWS:
Transparansi dalam MDA
1. Setiap Kementerian, Departemen dan Badan (MDA) FGN akan menerbitkan daftar lengkap semua persyaratan atau ketentuan untuk memperoleh produk dan layanan dalam lingkup tanggung jawab MDAE28099, termasuk izin, lisensi, keringanan, proses terkait pajak, filings and approvals. The list shall –
Sebuah. include all fees and timelines required for the processing of applications for the products and services; dan
b. be conspicuously pasted on the premises of the relevant MDA and published on its website within 21 days from the date of issuance of this Order.
2. Ini merupakan tanggung jawab kepala MDA terkait untuk memastikan bahwa daftar tersebut diverifikasi dan selalu diperbarui setiap saat.. If there is any conflict between a published and an unpublished list of requirements, the published list shall prevail.
Default Approvals
3. Apabila terdapat instansi atau pejabat terkait yang gagal menyampaikan persetujuan atau penolakan suatu permohonan dalam jangka waktu yang ditentukan dalam daftar yang diterbitkan, semua aplikasi untuk pendaftaran bisnis, sertifikasi, keringanan, lisensi atau izin yang tidak diselesaikan dalam jangka waktu yang ditentukan akan disetujui dan diberikan.
4. Cara komunikasi keputusan resmi kepada pemohon harus dituangkan dalam persyaratan yang dipublikasikan.
5. Dimana permohonan ditolak dalam jangka waktu yang telah ditentukan, semua penolakan harus diberikan dengan alasannya. Penolakan permohonan harus dilacak dan dicatat secara akurat setiap saat untuk setiap MDA dan harus diserahkan ke kepala MDA setiap minggunya.
6. Setidaknya akan ada dua (2) cara komunikasi penerimaan atau penolakan permohonan kepada pemohon oleh MDAs yang relevan sebelum berakhirnya waktu yang ditentukan, termasuk surat, email dan publikasi di situs web MDA.
7. Salinan pengetahuan pemecatan pemohon E28099 dari permohonan, termasuk pengakuan penyerahan elektronik, akan menjadi bukti tanggal pengajuan permohonan untuk tujuan penetapan dimulainya jangka waktu permohonan.
8. Pemohon yang permohonannya dianggap dikabulkan berdasarkan Petunjuk ini dapat mengajukan permohonan kepada Menteri untuk sementara waktu yang bertanggung jawab atas permohonan penerbitan dokumen atau sertifikat apa pun sebagai bukti hibah dalam 14 hari-hari berlalu dari garis waktu yang ditetapkan MDAE28099 untuk aplikasi.
9. Kegagalan petugas yang berwenang dalam bertindak atas permohonannya dalam jangka waktu yang ditentukan, tanpa alasan yang sah, harus melakukan pelanggaran dan dikenakan proses disipliner yang sesuai sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku bagi pelayanan publik sipil.
Petunjuk Satu Pemerintah
10. SebuahMDA yang memerlukan dokumentasi masukan, persyaratan atau ketentuan dari MDA lain untuk mengirimkan produk dan layanan pada aplikasi sesuai mandat pengirim MDAE 28099 asal, termasuk izin, lisensi, keringanan, dokumentasi pajak, pengajuan dan persetujuan hanya dapat meminta fotokopi atau bukti primafacie lainnya dari pemohon. Ini merupakan tanggung jawab MDA asal untuk mencari verifikasi atau sertifikasi langsung dari MDA yang menerbitkannya..
11. Perjanjian Tingkat Layanan akan mengikat MDAs dan akan diandalkan oleh MDA pada saat penerbitan jadwal yang ditetapkan untuk pemrosesan permohonan produk dan layanan..
12. Merupakan tanggung jawab kepala MDA terkait untuk memastikan bahwa ketentuan yang disepakati dalam Perjanjian Tingkat Layanan dibacakan kepada.
13. Kegagalan petugas yang berwenang untuk bertindak sesuai batas waktu yang ditentukan dalam Perjanjian Tingkat Layanan, tanpa alasan yang sah, harus melakukan pelanggaran dan dikenakan proses disipliner yang sesuai sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku bagi pelayanan publik sipil.
Pengalaman MasukPengunjung dan Wisatawan
14. Visa masuk turis dan bisnis biasa ke Nigeria untuk selanjutnya akan dikeluarkan atau ditolak dengan alasan oleh Kantor Konsuler Kedutaan Besar Nigeria dan Komisi Tinggi di Nigeria 48 jam penerimaan aplikasi yang valid. Garis waktu tersebut harus diberitahukan kepada publik dengan menempelkan pemberitahuan secara mencolok di setiap Kantor Konsuler dan melalui publikasi di setiap situs web Kedutaan Besar Nigeria dan Komisi Tinggi Nigeria.
15. Daftar persyaratan yang lengkap dan terkini, syarat dan tata cara memperoleh visa kedatangan, termasuk perkiraan jangka waktu, akan diterbitkan situs web terkait imigrasi pribadi di Nigeria dan luar negeri, termasuk Kedutaan Besar dan Komisi Tinggi, dan semua pelabuhan masuk ke Nigeria.
16. Pemrosesan penerbitan visa kedatangan harus dilakukan secara transparan. Visa pada kedatangan akan diberikan ke semua pelabuhan Nigeria setelah pemohon memiliki persyaratan logam yang diterbitkan.
Operasi Pelabuhan
17. Tidak boleh ada outing apa pun oleh orang resmi atau tidak resmi di pelabuhan mana pun di Nigeria. Staf yang bertugas harus diidentifikasi dengan benar melalui seragam dan kartu resmi. Pegawai yang tidak bertugas harus menjauhi pelabuhan kecuali dengan persetujuan tegas dari kepala badan. Keamanan Penerbangan FAANA (AVSEC) dan Otoritas Pelabuhan Nigeria (NPA) Keamanan akan memberlakukan perintah ini.
18. Semua staf non-resmi harus dikeluarkan dari area yang aman di pelabuhan pekan raya. Tidak ada resmi dari FAAN, Imigrasi, badan keamanan atau Kementerian Luar Negeri (Kementerian Luar Negeri) atau lembaga lain untuk mengunjungi pejabat yang tidak ditunjuk di area aman di bandara. Daftar pejabat resmi yang telah disetujui sebelumnya untuk diterima oleh petugas protokol harus tersedia bagi AVSEC dan lembaga terkait lainnya sebelum kedatangan mereka di bandara.
19. Pejabat mana pun yang tertangkap meminta atau menerima suap dari penumpang atau pengguna pelabuhan lainnya harus segera dikeluarkan dari pos dan proses disipliner serta pidana sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang masih ada..
20. Semua MDA yang relevan di bandara harus berada dalam jangkauan 30 hari sejak dikeluarkannya Pesanan ini, gabungkan antarmuka keberangkatan dan antarmuka masing-masing ke dalam satu antarmuka pelanggan, tanpa prasangka pada prosedur backend yang diperlukan.
21. Semua lembaga yang saat ini hadir secara fisik di Pelabuhan Nigeria berada di dalam wilayah tersebut 60 hari menyelaraskan operasinya ke dalam satu stasiun antarmuka tunggal yang berdomisili di satu lokasi di pelabuhan dan dilaksanakan oleh satu kekuatan tugas gabungan setiap saat, tanpa prasangka pada prosedur backend yang diperlukan.
22. Stasiun antarmuka tunggal berita di setiap Pelabuhan akan menangkap, melacak dan mencatat informasi tentang semua barang yang tiba dan berangkat dari Nigeria dan mengirimkan informasi yang ditangkap kepada kepala MDA dan kepala Biro Statistik Nasional setiap minggunya.
23. Setiap Pelabuhan di Nigeria akan menandatangani terminal ekspor yang sudah ada yang didedikasikan untuk ekspor hasil pertanian di dalamnya 30 hari sejak dikeluarkannya Pesanan ini.
24. Pelabuhan Apapa akan melanjutkan operasi 24 jam dalam waktu tersebut 30 hari sejak dikeluarkannya Pesanan ini.
Pendaftaran Bisnis
25. Panitera Jenderal Komisi Urusan Perusahaan (CAC) akan dalam 14 hari sejak dikeluarkannya Pesanan ini memastikan bahwa semua proses pendaftaran di CAC diotomatisasi dengan hati-hati melalui situs web CAC dari awal proses aplikasi hingga penyelesaian, termasuk memastikan ketersediaan platform pembayaran online jika diperlukan.
Tanggal Efektif Pesanan
26. Perintah Eksekutif ini akan segera berlaku.
Tanggal 18 ini. . . . . .. . hari Mei . . . . . . 2017.
TERTANDA OLEH
Prof. YemiOsinbajo, SAN, GCON
Penjabat Presiden Republik Federal Nigeria
Tentang dukungan untuk konten lokal dalam pengadaan publik oleh Pemerintah Federal.
Semua Kementerian, Departemen dan Lembaga (MDA) FGN akan memberikan preferensi kepada produsen barang dan jasa lokal dalam pengadaan barang dan jasa mereka.
2. Dokumen apa pun yang dikeluarkan oleh MDA mana pun dari FGN untuk permintaan penawaran, tawaran, usulan atau penawaran untuk penyediaan atau penyediaan barang dan jasa (Dokumen Permohonan), Menurut (1) atas, harus secara tegas menunjukkan preferensi untuk diberikan kepada produsen dalam negeri, kontraktor dan penyedia jasa serta informasi yang diperlukan untuk menetapkan kelayakan tawaran untuk preferensi tersebut.
3. Semua Dokumen Permohonan akan memerlukan penawar atau calon produsen, pemasok, kontraktor dan konsultan berhenti memberikan pernyataan yang dapat diverifikasi mengenai konten lokal dari barang atau jasa yang akan disediakan.
4. Produk buatan Nigeria harus diberi preferensi dalam pengadaan barang-barang berikut dan setidaknya 40% dari pengeluaran pengadaan untuk barang-barang ini di seluruh MDA di FGN adalah barang yang diproduksi secara lokal atau penyedia jasa lokal:
Sebuah. Seragam dan Alas Kaki;
b. Makanan dan minuman;
c. Mebel & Perlengkapan;
d. Alat tulis;
e. Kendaraan bermotor;
f. Farmasi;
g. Bahan bangunan; dan
hTeknologi Informasi dan Komunikasi;
5. Di dalam 90 hari dari tanggal Pesanan ini, kepalajatuhMDAdariFGNharus:
Sebuah. menilai pemantauan, pelaksanaan, penerapan, dan kepatuhan terhadap Perintah Eksekutif ini dan ketentuan kandungan lokal dalam Undang-Undang Pengadaan Publik dan tindakan lain yang relevan dalam lembaga mereka;
b. mengusulkan kebijakan untuk memastikan bahwa Pemerintah FederalE28099pengadaan barang dan jasa memaksimalkan penggunaan barang yang diproduksi di Nigeria dan layanan yang disediakan oleh warga Nigeria yang melakukan bisnis sebagai pemilik tunggal, perusahaan, atau perusahaan-perusahaan yang seluruhnya dimiliki oleh mereka atau mayoritas; dan
c. menyampaikan temuan tersebut kepada Menteri Perindustrian yang terhormat, Berdagang & Investasi.
6. Di dalam 180 days of the date of this order, the Minister of Industry, Berdagang & Investment in consultation with the Director-General of the Bureau for Public Procurement shall submit to the President, a report on the Made-in-Nigeria initiative that includes findings from paragraph 4 atas. This report shall include specific recommendations to strengthen the implementation of Local Content Laws and local content procurement preference policies and programmes.
7. For the purpose of this Order, E2809Ckonten lokalE2809Dberarti jumlah sumber daya manusia dan material yang diproduksi di Nigeria atau lokal yang digunakan dalam pembuatan barang atau penyediaan jasa.
8. Perintah Eksekutif ini akan segera berlaku.
Tanggal 18 ini. . . . . .. . hari Mei . . . . . . 2017.